Selasa, 02 Juli 2013

Arah Perubahan

Arah Perubahan (Directory of change )

            Apabila seorang mempelajari perubahan masyarakat, perlu pula diketahui kea rah mana perubahan dalam masyarakat itu bergerak. Hal yang jelas adalah perubahan bergerak meninggalkan factor yang diubah. Akan tetapi setelah meninggalkan factor itu, mungkin perubahan itu bergerak ke suatu bentuk yang sama sekali baru atau sebaliknya .

Keserasian dalam masyarakat (social equilibrium)
Suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok berfungsi saling mengisi.

Saluran-saluran dalam proses perubahan
Saluran-saluran dalam proses perubahan adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan yang merupakan titik tolak tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu. 

Organisasi
Organisasi merupakan artikulasi dari bgian-bagian yang merupakan bagian dari satuan kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Disorganisasi atau disintegrasi
Disorganisasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat dikarenakan adanya perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.

Reorganisasi atau reintegrasi
Reorganisasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru agar sesuai dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga.

Cultural lag (ketertinggalan budaya )
Cultural lag merupakan ketidakserasian dalam perubahan-perubahan unsur-unsur masyarakat atau kebudayaan.

            Apabila seseorang mempelajari perubahan masyarakat, perlu diketahui arah mana perubahan tersebut itu bergerak. Hal yang jelas adalah perubahan bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi, setelah meninggalkan faktor itu, mungkin perubahan bergerak kepada sesuatu bentuk yang sama sekali baru, atau mungkin pula bergerak ke arah suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Noor Mutia Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template