Selasa, 15 Oktober 2013

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi....

TUGAS 1 : EKONOMI  KOPERASI #
NOOR MUTIA
25212366
2EB01


Apa yang  Pertama kali terfikirkan oleh kita disaat kita mengucapkan kata KOPERASI, tepat sekali tempat dimana kita bisa  meminjam uang dengan bunga rendah, dan Koperasi kantor yang biasanya berisi barang serta sembako dengan harga yang relatife miring namun saat ini koperasi lebih sering menjadi tempat simpan pinjam kalangan masyarakat, khusunya untuk kalangan menengah kebawah ( ini menurut kacamata yang saya lihat dilingkungan sekitar), kira-kira siapa saja yang bisa meminjam dikoperasi???Hanya anggota saja tentunya, Jadi tidak semua orang dapat meminjam di koperasi sebelum dia menjadi anggota koperasi minimal satu tahun, mungkin hal ini lah yang menyebabkan banyak orang sedikit berminat untuk meminjam uang di koperasi, sangat disayangkan minimnya pengetahuan mereka tentang koperasi, padahal jika kita telisik lebih jauh banyak sekali  manfaat yang bisa kita rasakan bila kita menjadi anggota koperasi, khusunya bagi para UKM yang menginginkan modal lebih untuk usaha mereka, karena minimnya pengetahuan mereka pula sering terjadi penipuan-penipuan atas nama Oknum koperasi, sangat memprihatinkan.
Sebelum saya menilisik lebih dalam lagi mengenai koperasi. Ada baiknya jika kita memiliki pengetahuan dasar mengenai koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beraggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asa kekeluargaan.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tataan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yag maju, adil, dan makmur.
Setelah kita mengetahui pengetahuan dasar mengenai koperasi itu sendiri.
Lalu, Bagaimana Jika Anda Menjadi Seorang “MENTERI KOPERASI” ?
Terdengar dan terbayang berat memang mengemban jabatan tersebut terlebih dengan  mengetahui saat ini Koperasi di Indonesia Saat Ini Sulit Berkembang.
Berikut  Tugas dan Fungsi Menteri Koperasi telah ditetapkan dalam Peraturan Preside Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 522, 553, 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan dibidag koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahaan negara.
Rincian Tugas
  • Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
  • Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
  • Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Wewenang
1.  Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3. Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.  Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.  Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.  Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.  Menerapkan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
11.Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
12.Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.
Dari berbagai macam Rincian Tugas dan Wewenang Seorang Menteri Koperasi yang ada..
Berikut Pemikiran Sederhana Yang Saya miliki jika saya berandai-andai menjadi seorang Menteri Koperasi.
Jadi apabila saya menjadi MENTERI KOPERASI yang pertama saya lakukan adalah

1. Melakukan Penyuluhan mengenai Koperasi, apa itu koperasi, manfaat besar apa saja yang bisa kita dapatkan jika menjadi anggota koperasi, pengenalan koperasi yang sehat itu seperti apa, masyarakat jangan mudah tertipu dengan oknum-oknum Koperasi yang saat ini sedang marak sekali di masyarakat, iming-iming bungan tinggi mereka menjadi buta menanmkan uang mereka ke sembarang koperasi, penyuluhan bisa disiarkan melalui televisi, penyuluhan ke daerah – daerah dan masih banyak lagi

2. Mencari target para pengusaha Kecil menengah yang memiliki potensi besar mengembangkan Product – Productnya untuk dipasarkan ke dalam dan luar negeri, tidak sekedar menunggu bola datang, artinya kita tidak hanya sekedar menunggu mereka datang untuk menjadi anggota koperasi dan meminjamkan modal untuk mereka, kita lah yang seyogyanya mendatangi dan menawarkan jasa serta kelebihan lainya yang bisa mereka dapatkan jika menjadi anggota koperasi, karena kita sebagai pelayan masyarakat wajib melayani mereka dengan sebaik – baiknya.

3. Melakukan peninjauan kembali kepada anggota koperasi yang mengalami kredit macet khusunya kepada para usaha UKM , kita melakukan analisa apa yang menyebabkan kredit mereka macet, apakah pengembangan product yang kurang maksimal, ataukah daya beli pasar yang kurang, atau sumber daya manusia yang kurang memadai, bencana alam dan lain sebagainya. Kita analisa apa saja kendala yang menyebabkan kredit macet tersebut, setelah kita ketahui permasalahanya kita berikan solusi terbaik untuk para pengembang usaha UKM ini, dan terus kita pantau, jangan dilepas begitu saja, sekali lagi kita sebagai pemerintah WAJIB memantau dan mengembangkan, saya yakin mereka akan lebih merasa terjaga dan aman apabila disaat mereka kesulitan ada pihak yang dapat membantu dan memahami permasalahan mereka, tidak sekedar meminjam modal, usaha kurang berkembang dan menunggu usaha mereka selesai dan hutang dengan koperasi menumpuk, semua pihak pastilah akan ikut merugi.

4. Memberikan kursus serta pelatihan GRATIS kepada semua kalangan masyarakat dari anak sekolah hingga orang tua, pembekalan inilah yang sangat penting untuk diperhatikan, serta minat untuk mengembangkan usaha mandiri, intens kita lakukan terus menerus, jika mereka sudah memiliki pembekalan serta semangat mengembangkan usaha mandiri, kita arahkan mereka untuk datang ke koperasi, jika koperasi merupakan lembaga terpecaya yang mampu menampung segala asprirasi masyarakat khusunya UKM. Tidak hanya pemberian modal saja, koperasi dapat memberikan perlindungan lebih dibanding Instansi lain, serta lembaga konsultasi yang tepat untuk usaha anda.

5. Melakukan Perluasan pasar, Koperasi menjalin kerjasama kepada perusahaan – perusahaan besar maupun kecil, baik dalam ataupun luar negeri, kita semua tahu saat ini Indonesia menjadi salah satu tempat paling dituju di dunia, berbondong – bondong turis mancanegara serta pengusaha dunia menanamkan modal Indonesia, product – product kerajinan Indonesia saat ini sangat di cari, hampir di seluruh dunia menyukai kerajinan serta product khas Indonesia, tidak hanya kerajinan saja yang diminati, Cita rasa Kuliner Indonesia pun menjadi daya tarik para pengusaha dalam ataupun luar negeri, kita buat Brand Indonesia menjadi product dunia berkualitas, kita promosikan semua product Indonesia melalui televisi, majalah, Koran, dan semua media social yang biasa dipergunakan.

6. Melakukan Survey – survey koperasi di seluruh Indonesia, dengan melakukan survey ini kita dapat mendata mana saja koperasi Fiktif atau bukan, sehingga kita dapat melindungi masyarakat dari oknum – oknum koperasi yang marak terjadi di kalangan masyarakat, minimnya pengetahuan mereka dan tidak adanya informasi ataupun data yang jelas akan memberi efek yang buruk, serta merugikan berbagai pihak, masyarakat seharusnya lebih pintar dan cermat untuk memilih koperasi yang tepat untuk dipilih, sekali lagi ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak gampang terbuai dengan janji kosong akan menerima bunga yang besar, masyarakat harus bisa belajar berfikir dengan rasional agar tidak mudah tertipu dengan oknum – oknum koperasi yang tidak bertanggung jawab.

Itu merupakan salah satu metode yang ingin saya gunakan apabila saya menjadi MENTERI KOPERASI di Indonesia, intinya pengelolaan dan manajemen yang baik serta kondisi mengetahui kondisi lapangan dewasanya wajib dilakukan, untuk mencapai target koperasi yang tepat, ini merupakan pekerjaan rumah yang besar untuk MENTERI KOPERASI, karena selain untuk membangkitkan minat, maintenance untuk usaha itu sendiri seharusnya selalu dilakukan, dan dengan maraknya oknum – oknum Koperasi yang semakin menjamur menjadi permasalahan yang sangat besar, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar terhindar dari tindak kejahatan oknum – oknum koperasi yang tidak bertanggung jawab, semoga artikel yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin

Referensi         :


0 komentar:

Posting Komentar

 
Noor Mutia Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template