Tugas 3
1.
Apa yang Anda ketahui mengenai bisnis ?
Jawab:
Bisnis adalah suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan.
2.
Jelaskan definisi bisnis menurut 10 pakar didunia !
Jawab
:
Menurut Huat, T Chwee
Bisnis
dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan
institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis
sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat(bussinessis then
simply a system that
produces goods and service to satisfy the needs of our society). (1990)
Menurut Mahmud Mach Foed
Bisnis
adalah perdagangan yg dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi
dan menjual barang
atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
Menurut Brown
dan Petrello
“Business is an institution which produces goods and
services demanded by people”, yang berarti bisnis adalah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat sambil memperoleh
laba. (1976)
Menurut Steinford
“Business is all those activities involved in providing the
goods and services needed or desired by people”, yang berarti bisnis sebagai
aktivitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan
oleh konsumen. (1979)
Menurut Griffin dan Ebert
“Business is an organization that
provides goods or services in order to earn provit” , yang berarti bisnis merupakan suatu organisasi
yang menyediakan barang dan jasa yang bertujuan untuk
menghasilkan profit (laba). (1996)
Menurut Hughes dan Kapor
“Business is the organized effort of
individuals to produces and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The
general terms business refer to all such efforts
within a society or within a industry”, yang berarti bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
Menurut Allan Afuah
Bisnis adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara menggembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen. (2004)
Menurut Glos, Steade dan Lowry
Bisnis merupakan jumlah seluruh
kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang
perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan
mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
Menurut Musselman dan Jackson
Bisnis merupakan suatu aktivitas
yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan
diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut Robert T Kiyosaki
Bisnis adalah bukan
sekedar jual produk atau jasa, tetapi ditambah dengan system.
Menurut pakar bisnis
Robert T Kiyosaki ada tiga cara untuk memiliki sistem sbb:
1. Membuat sendiri (
misal perusahaan, modal > 1 M )
2. Membeli waralaba (
modal >100 Juta )
3. Mengikuti pemasaran
jaringan ( termasuk Networking, MLM , Online bussines
seperti reseller dan affiliate program )
3.
Jelaskan mengenai franchising !
Jawab :
Pengertian
Waralaba ( Franchising )
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan)
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi
pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba
ialah:
Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur
dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Sedangkan menurut para ahli, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Menurut David J.Kaufmann
definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran
dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee)
yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar
oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Menurut Reitzel, Lyden,
Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang
dimiliki oleh seseorang (franchisor)
seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek)
tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang
disepakati.
Franchisor dan Franchisee
Franchisor atau pemberi
waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan
hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima
waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual
atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Istilah-istilah
yang terdapat di dalam Franchise
Fee
Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh
penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang
umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.
Franchise Fee
(Biaya Pembelian Hak Waralaba)
Franchise Fee
adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba
(franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai
kriteria franchisor.
Hak Cipta
(Copyright)
Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk
menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan
kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo,
merek, materi publikasi dan sebagainya.
Initial
Investment
Initial
investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee
pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise
fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama
bulan-bulan awal usaha waralabanya.
Perjanjian
Waralaba (Franchise Agreement)
Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan,
ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para
franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan
dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial
yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya
yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan
dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang
mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
Outlet Milik
Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store)
Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang
telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang
dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak
waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet
yang dipasarkan hak waralabnya.
Advertising Fee
(Biaya Periklanan)
Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya
yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba
(franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang
disebarluaskan secara nasional/international.
Pro Forma
Keuangan (Financial Pro Forma)
Proforma keuangan dalam waralaba umumnya terdiri
atas Neraca, Laporan Rugi Laba dan Laporan Arus Kas. Ketiga janis laporan ini
merupakan laporan yang wajib diberikan oleh franchisor kepada calon
franchisee-nya, sebelum Perjanjian Waralaba ditandatangani.
Protected
Territory
Protected Territory adalah batas geografis yang
diberikan oleh franchisor kepada franchisee secara ekslusif. Di dalam area
Protected Territory, franchisor tidak diperbolehkan memberikan hak waralaba
untuk bisnis sejenis kepada pihak lain atau mendirikan bisnis serupa dengan
tujuan menyaingi atau pun tidak usaha yang dimilki franchisee.
Quality Control
(Audit Operasional)
Quality Control (Audit Operasional) merupakan metode
yang dilakukan oleh franchisor untuk menjamin standar operasional yang
tercantum dalam Manual Operasi dijalankan secara konsisten di jaringan
waralabanya.
Rahasia Dagang
(Trade Secret)
Rahasia dagang merupakan pengetahuan yang dimiliki
oleh franchisor yang diberikan kepada franchisee akibat ditandatanganinya
perjanjian waralaba diantara mereka. Rahasia dagang dapat berupa prosedur
operasi, resep atau pun daftar pelanggan dan pemasok.
Signature
Product
Signature Product merupakan produk/Jasa yang dijual
franchisor yang merupakan identitas sekaligus satu merek dagang ekslusif yang
dikenal luas dan seringkali mewakili identitas bagi perusahaan tersebut,
misalnya es teler bagi Es Teler 77 atau Big Mac untuk McDonald’s. Franchisor
yang berhasil selalu memiliki signature product yang memiliki awareness, citra
positif dan diterima baik di pasar.
Slick
Slick merupakan materi iklan siap tayang yang
disiapkan oleh franchisor untuk para franchisee-nya. Adanya materi iklan siap
pakai ini akan mempermurah biaya iklan dan marketing dari franchisee.
Studi Kelayakan
Pewaralaba (Franchisee Feasibility Studies)
Waralaba merupakan metode yang effektif dan terbukti
sukses untuk mendapatkan dana ekspansi eksternal dengan resiko terendah. Agar
Franchisee dapat sesukses Franchisor, maka perlu dilakukan Studi Kelayakan
Pewaralaba. Studi ini bertujuan untuk mengenali dan menemukan apakah calon
franchisee memiliki karakteristik tertentu yang dimiliki oleh franchisor saat
merintis usaha tersebut dari nol.
Turnkey
Turnkey dalah satu kondisi dimana franchisor
bertanggung jawab terhadap dimulainya usaha franchisee mulai dari nol sampai
pintu toko dibuka untuk pertama kalinya bagi pelanggan.
Tying
Tying merupakan kebijakan yang dilakukan oleh
franchisor untuk memaksa franchisee membeli produk tertentu dari franchisor
sebagai syarat untuk pembelian produk lainnya. Di Amerika Serikat, Tying adalah
illegal jika harga produk yang ditawarkan franchisor ternyata tidak lebih murah
dari harga pasar.
Sejarah Waralaba (Franchising)
Waralaba diperkenalkan
pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer,
ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya
tersebut gagal,
namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di
AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John
S Pemberton, pendiri Coca Cola Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti
Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General
Motors Industry ditahun
1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf,
yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi
dikendalikan oleh Western Union serta
persetujuan eksklusif
antar pabrikan mobil dengan penjual.
Waralaba saat ini lebih
didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan
ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada
tahun 1935, Howard Deering
Johnson bekerjasama dengan
Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan
rekanan mereka untuk mandiri menggunakan
nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun
desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya,
sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang
kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format
bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi
kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di
negara asalnya, AS,
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel
yang ada di AS. Sedangkan di Inggris,
berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanyaWimpy and Golden
Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis
waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon
mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama,
tidak berdasarkan SARA.
Unsur-Unsur Franchise
1.
Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang
memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang
diberikan/ menerima franshise tersebut
2. Adanya penawaran
paket usaha dari franchisor. 3. Adanya kerja
sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee.
4. Dipunyaianya
unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha miliknya pihak
franchisor.
5. Seringkali
terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.
.
Dasar Hukum Franchise
Perlindungan
Hukum Usaha Warabala di Indonesia : Perlindungan hukum didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49 Tahun
1997, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor (3690).
Dasar Hukum :
1.Perjanjian sebagai dasar hukum
KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata
2.Hukum
kenaan sebagai dasar hukum, KUH Dagang (Makelar & Komisioner) 3.Undang-undang Merek,
Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum 4.UU Penanaman Modal Asing
Jenis
waralaba
Waralaba
dapat dibagi menjadi dua:
1. Waralaba luar
negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waralaba ini
cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima
diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s,
Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
2. Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri,
jenis wara laba ini juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang
yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup
piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik
waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti
Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan berbagai nama lainnya.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini
meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat
tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba
operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan
kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen
biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
Keuntungan dan
Kerugian Franchisee dan Franchisor
Keuntungan
A. Bagi Franchisor (perusahaan
induk) :
1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya
promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara
bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari
franchisee.
B. Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya
promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan
training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.
Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain
kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang
biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya
karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan
untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi
perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan
berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.
Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan
masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari
biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee
mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.
Tingkat
pengembalian
Tingkat
pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
Hak
Franchisor
1.
Menerima setoran dari franchisee.
2. Memeriksa
pembukuan franchisee. 3. Memeriksa usaha franchisee.
4. Memutuskan
hubungan kemitraan karena pelanggaran oleh franchisee.
5. Membeli kembali franchise pada saat pemutusan hubungan kemitraan.
6. Membeli
kembali franchise pada saat dijual oleh franchisee.
Kewajiban
Franchisor
1. Membantu
memilih lokasi usaha.
2.
Membantu pengembangan usaha & memberi materi promosi.
3.
Menyediakan manual operasional usaha.
4. Menyediakan
program bimbingan pelatihan bagi franchisee.
5. Menyediakan staf yang
mensupervisi masa awal berdirinya franchise.
6.
Memberikan hak penggunaan nama, cap dagang, rancangan dan logo kepada
franchisee.
4.
Beri contoh bisnis internasional di Indonesia yang sedang maju saat ini
dan jelaskan secara detail ! Jawab :
Kelapa Sawit (Elaeis) adalah tumbuhan industri
penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar
(biodiesel). Perkebunannya menghasilkan keuntungan besar sehingga banyak hutan
dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Indonesia adalah
penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Di Indonesia penyebarannya di
daerah Aceh, pantai timur Sumatra, Jawa, dan Sulawesi.
Sejarah
Perkebunan Kelapa Sawit
Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia oleh
pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di Kebun
Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi-tepi jalan sebagai tanaman
hias di Deli, Sumatera Utara pada tahun 1870-an. Pada saat yang bersamaan
meningkatlah permintaan minyak nabati akibat Revolusi Industri pertengahan abad
ke-19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa sawit
berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis sawit
"Deli Dura".
Pada tahun 1911, kelapa sawit mulai diusahakan dan
dibudidayakan secara komersial dengan perintisnya di Hindia Belanda adalah
Adrien Hallet, seorang Belgia, yang lalu diikuti oleh K. Schadt. Perkebunan
kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas
areal perkebunan mencapai 5.123 ha. Pusat pemuliaan dan penangkaran kemudian
didirikan di Marihat (terkenal sebagai AVROS), Sumatera Utara dan di Rantau
Panjang, Kuala Selangor, Malaya pada 1911-1912. Di Malaya, perkebunan pertama
dibuka pada tahun 1917 di Ladang Tenmaran, Kuala Selangor menggunakan benih
dura Deli dari Rantau Panjang. Di Afrika Barat sendiri penanaman kelapa sawit
besar-besaran baru dimulai tahun 1910.
Hingga menjelang pendudukan Jepang, Hindia Belanda
merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan Jepang,
produksi merosot hingga tinggal seperlima dari angka tahun 1940.
Usaha peningkatan pada masa Republik dilakukan
dengan program Bumil (buruh-militer) yang tidak berhasil meningkatkan hasil,
dan pemasok utama kemudian diambil alih Malaya (lalu Malaysia).
Baru semenjak era Orde Baru perluasan areal
penanaman digalakkan, dipadukan dengan sistem PIR Perkebunan. Perluasan areal
perkebunan kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi
sehingga peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif.
Beberapa pohon kelapa sawit yang ditanam di Kebun
Botani Bogor hingga sekarang masih hidup, dengan ketinggian sekitar 12m, dan
merupakan kelapa sawit tertua di Asia Tenggara yang berasal dari Afrika.
Hasil Tanaman
Kelapa Sawit
Minyak sawit digunakan sebagai bahan baku minyak makan,
margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri
farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk begitu beragam peruntukannya karena
keunggulan sifat yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi dengan tekanan tinggi,
mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya,
mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak menimbulkan iritasi pada tubuh
dalam bidang kosmetik.
Bagian yang paling populer untuk diolah dari kelapa
sawit adalah buah. Bagian daging buah menghasilkan minyak kelapa sawit mentah
yang diolah menjadi bahan baku minyak goreng dan berbagai jenis turunannya.
Kelebihan minyak nabati dari sawit adalah harga yang murah, rendah kolesterol,
dan memiliki kandungan karoten tinggi. Minyak sawit juga diolah menjadi bahan
baku margarin.
Minyak inti menjadi bahan baku minyak alkohol dan
industri kosmetika. Bunga dan buahnya berupa tandan, bercabang banyak. Buahnya
kecil, bila masak berwarna merah kehitaman. Daging buahnya padat. Daging dan
kulit buahnya mengandung minyak. Minyaknya itu digunakan sebagai bahan minyak
goreng, sabun, dan lilin. Ampasnya dimanfaatkan untuk makanan ternak. Ampas
yang disebut bungkil inti sawit itu digunakan sebagai salah satu bahan
pembuatan makanan ayam. Tempurungnya digunakan sebagai bahan bakar dan arang.
Buah diproses dengan membuat lunak bagian daging
buah dengan temperatur 90 °C. Daging yang telah melunak dipaksa untuk berpisah
dengan bagian inti dan cangkang dengan pressing pada mesin silinder berlubang.
Daging inti dan cangkang dipisahkan dengan pemanasan dan teknik pressing.
Setelah itu dialirkan ke dalam lumpur sehingga sisa cangkang akan turun ke
bagian bawah lumpur.
Sisa pengolahan buah sawit sangat potensial menjadi
bahan campuran makanan ternak dan difermentasikan menjadi kompos.
Harga Ekspor
Kelapa Sawit
Komoditas kelapa sawit salah satu komoditas
perkebunan yang merupakan kontributor penerimaan devisa Negara yang dapat
diandalkan. Hal ini dapat dilihat dari nilai ekspor produk kelapa sawit dan
turunannya mencapai US$ 11,61 milyar naik 17,75% atau US$ 2,5 milyar pada tahun
sebelumnya, demikian juga dengan volume sebanyak 21,2 ton CPO meningkat 14,23%
dari tahun sebelumnya. Menurut data dari BPS, diperkirakan ekspor produk kelapa
sawit dan turunannya akan terus mengalami kenaikan baik voleme maupun nilainya,
dapat di lihat pada Tabel 1. Tujuan
Negara ekspor minyak sawit antara lain :
China, Belanda, India, Malaysia, Amerika, Italia, Jerman dan lainnya.
Luas Areal
Perkebunan Kelapa Sawit
Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditas
kelapa sawit terbesar di dunia, luas areal dan produksi kelapa sawit
berdasarkan publikasi dari data statistik Ditjen Perkebunan adalah seluas 8,04
juta ha dengan produksi 19,76 juta ton CPO pada tahun 2010 yang tersebar di
seluruh provinsi di Indonesian, penyebaran paling banyak adalah di daerah
Sumatera diperkirakan seluas 5,29 Juta hektar. Perkebunan Besar milik swasta
masih dominan debanding dengan perkebunan milik rakyat maupun Negara, seperti
dapat dilihat pada Tabel 2.
Kebutuhan buah kelapa sawit meningkat tajam seiring
dengan meningkatnya kebutuhan CPO dunia, seperti yang terjadi beberapa tahun
terahir ini. Selain itu juga dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia,
menjadikan CPO sebagai pilihan untuk bahan baku pembuatan bio energy sebagai
alternatif bahan bakar. Diperkirakan beberapa tahun ke depan investasi terbesar
sub sektor perkebunan masih didominasi oleh kelapa sawit.
Negara
Tujuan Ekspor Kelapa Sawit
Negara tujuan ekspor kelapa sawit meliputi :
India, China, Malaysia, Pakistan, Singapore,
Banglades, Vietnam, Yordania, Tanzania, Afrika Selatan, Mesir, Iran, Mozambik,
Jerman, Spanyol, Itali, Turki, Rusia, USA.
5.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
Jawab :
a.) Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi atau suatu tempat yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi barang atau jasa dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
b.) Organisasi
Organisasi adalah tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuanbersama.
Menurut
para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di
bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James
D. Mooney
organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
Chester
I. Bernard
organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih.
Stephen
P. Robbins
Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan
yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
c.)
Manajemen
Manajemen dalam
Bahasa Inggrisnya adalah management yang berasal dari kata “to manage” yang mempunyai arti
mengendalikan atau mengurus.
Manajemen adalah suatu
proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan
yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai
tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Berikut pengertian
manajemen menurut beberapa ahli :
Henry
Fayol Manajemen
mengandung gagasan lima fungsi utama yaitu, merancang,mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan
mengendalikan. Federick Winslow Taylor Manajemen adalah Suatu percobaan
yang sungguh-sungguh untuk menghadapi
setiap persoalan yang timbul dalam pimpinan perusahaan (dan organisasi lain)atau setiap system kerjasama
manusia dengan sikap
dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat perumusan.
Lyndak F. Urwick Manajemen adalah
Forecasting (meramalkan), Planning Organizing (perencanaan
Pengorganisiran), Commanding (memerintahklan),Coordinating
(pengkoordinasian) dan Controlling (pengontrolan).
Prof. Eiji Ogawa Manajemen adalah
Perencanaan, Pengimplementasian dan Pengendalian
kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha
dengan terlebih dahulu telah menetapkan
sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan
yang berubah.
d.)
Manajemen Produksi
Manajemen Produksi berasal dari dua kata manajemen
dan produksi.
Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan yang
dilakukan dengan cara mengkoordinasikan kegiatan orang lain melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Sedangkan Produksi adalah kegiatan perusahaan
menghasilkan barang-barang atau jasa dari bahan-bahan atau sumber faktor
produksi dengan tujuan untuk dijual lagi.
Sehingga, Manajemen produksi adalah salah satu
cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah
kegunaan suatu barang dan jasa. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat
keputusan-keputusan yang berhubungna dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan
agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang
berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau
perusahaan.
Tugas 3
1.
Apa yang Anda ketahui mengenai bisnis ?
Jawab:
Bisnis adalah suatu organisasi yang
menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan
yang mendatangkan keuntungan.
2.
Jelaskan definisi bisnis menurut 10 pakar didunia !
Jawab
:
Menurut Huat, T Chwee
Bisnis
dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan
institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis
sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat(bussinessis then
simply a system that
produces goods and service to satisfy the needs of our society). (1990)
Menurut Mahmud Mach Foed
Bisnis
adalah perdagangan yg dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi
dan menjual barang
atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
Menurut Brown
dan Petrello
“Business is an institution which produces goods and
services demanded by people”, yang berarti bisnis adalah suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat sambil memperoleh
laba. (1976)
Menurut Steinford
“Business is all those activities involved in providing the
goods and services needed or desired by people”, yang berarti bisnis sebagai
aktivitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan
oleh konsumen. (1979)
Menurut Griffin dan Ebert
“Business is an organization that
provides goods or services in order to earn provit” , yang berarti bisnis merupakan suatu organisasi
yang menyediakan barang dan jasa yang bertujuan untuk
menghasilkan profit (laba). (1996)
Menurut Hughes dan Kapor
“Business is the organized effort of
individuals to produces and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The
general terms business refer to all such efforts
within a society or within a industry”, yang berarti bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
Menurut Allan Afuah
Bisnis adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara menggembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen. (2004)
Menurut Glos, Steade dan Lowry
Bisnis merupakan jumlah seluruh
kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang
perniagaan dan industry yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan
mempertahankan dan memperbaiki standart serta kualitas hidup mereka.
Menurut Musselman dan Jackson
Bisnis merupakan suatu aktivitas
yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan
diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut Robert T Kiyosaki
Bisnis adalah bukan
sekedar jual produk atau jasa, tetapi ditambah dengan system.
Menurut pakar bisnis
Robert T Kiyosaki ada tiga cara untuk memiliki sistem sbb:
1. Membuat sendiri (
misal perusahaan, modal > 1 M )
2. Membeli waralaba (
modal >100 Juta )
3. Mengikuti pemasaran
jaringan ( termasuk Networking, MLM , Online bussines
seperti reseller dan affiliate program )
3.
Jelaskan mengenai franchising !
Jawab :
Pengertian
Waralaba ( Franchising )
Waralaba (Inggris: Franchising;Prancis: Franchise) untuk kejujuran atau kebebasan)
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Sedangkan menurut versi
pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba
adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba
ialah:
Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan
merek, nama, sistem, prosedur
dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu.
Sedangkan menurut para ahli, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Menurut David J.Kaufmann
definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran
dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee)
yang digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar
oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Menurut Reitzel, Lyden,
Roberts & Severance, franchise definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang
dimiliki oleh seseorang (franchisor)
seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk menggunakan barang (merek)
tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang
disepakati.
Franchisor dan Franchisee
Franchisor atau pemberi
waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan
hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima
waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual
atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Istilah-istilah
yang terdapat di dalam Franchise
Fee
Fee merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh
penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) yang
umumnya dihitung berdasarkan persentase penjualan.
Franchise Fee
(Biaya Pembelian Hak Waralaba)
Franchise Fee
adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba
(franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai
kriteria franchisor.
Hak Cipta
(Copyright)
Hak cipta adalah hak eklusif sesesorang untuk
menggunakan dan memberikan lisensi kepada orang lain untuk menggunakan
kepemilikan intelektual tersebut misalnya sistem kerja, buku, lagu, logo,
merek, materi publikasi dan sebagainya.
Initial
Investment
Initial
investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee
pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise
fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama
bulan-bulan awal usaha waralabanya.
Perjanjian
Waralaba (Franchise Agreement)
Perjanjian waralaba merupakan kumpulan persyaratan,
ketentuan dan komitment yang dibuat dan dikehendaki oleh franchisor bagi para
franchisee-nya. Didalam perjanjian waralaba tercantum ketentuan berkaitan
dengan hak dan kewajiban franchisee dan franchisor, misalnya hak teritorial
yang dimiliki franchisee, persyaratan lokasi, ketentuan pelatihan, biaya-biaya
yang harus dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor, ketentuan berkaitan
dengan lama perjanjian waralaba dan perpanjangannya dan ketetentuan lain yang
mengatur hubungan antara franchisee dengan franchisor.
Outlet Milik
Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store)
Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang
telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang
dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak
waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet
yang dipasarkan hak waralabnya.
Advertising Fee
(Biaya Periklanan)
Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya
yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba
(franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang
disebarluaskan secara nasional/international.
Pro Forma
Keuangan (Financial Pro Forma)
Proforma keuangan dalam waralaba umumnya terdiri
atas Neraca, Laporan Rugi Laba dan Laporan Arus Kas. Ketiga janis laporan ini
merupakan laporan yang wajib diberikan oleh franchisor kepada calon
franchisee-nya, sebelum Perjanjian Waralaba ditandatangani.
Protected
Territory
Protected Territory adalah batas geografis yang
diberikan oleh franchisor kepada franchisee secara ekslusif. Di dalam area
Protected Territory, franchisor tidak diperbolehkan memberikan hak waralaba
untuk bisnis sejenis kepada pihak lain atau mendirikan bisnis serupa dengan
tujuan menyaingi atau pun tidak usaha yang dimilki franchisee.
Quality Control
(Audit Operasional)
Quality Control (Audit Operasional) merupakan metode
yang dilakukan oleh franchisor untuk menjamin standar operasional yang
tercantum dalam Manual Operasi dijalankan secara konsisten di jaringan
waralabanya.
Rahasia Dagang
(Trade Secret)
Rahasia dagang merupakan pengetahuan yang dimiliki
oleh franchisor yang diberikan kepada franchisee akibat ditandatanganinya
perjanjian waralaba diantara mereka. Rahasia dagang dapat berupa prosedur
operasi, resep atau pun daftar pelanggan dan pemasok.
Signature
Product
Signature Product merupakan produk/Jasa yang dijual
franchisor yang merupakan identitas sekaligus satu merek dagang ekslusif yang
dikenal luas dan seringkali mewakili identitas bagi perusahaan tersebut,
misalnya es teler bagi Es Teler 77 atau Big Mac untuk McDonald’s. Franchisor
yang berhasil selalu memiliki signature product yang memiliki awareness, citra
positif dan diterima baik di pasar.
Slick
Slick merupakan materi iklan siap tayang yang
disiapkan oleh franchisor untuk para franchisee-nya. Adanya materi iklan siap
pakai ini akan mempermurah biaya iklan dan marketing dari franchisee.
Studi Kelayakan
Pewaralaba (Franchisee Feasibility Studies)
Waralaba merupakan metode yang effektif dan terbukti
sukses untuk mendapatkan dana ekspansi eksternal dengan resiko terendah. Agar
Franchisee dapat sesukses Franchisor, maka perlu dilakukan Studi Kelayakan
Pewaralaba. Studi ini bertujuan untuk mengenali dan menemukan apakah calon
franchisee memiliki karakteristik tertentu yang dimiliki oleh franchisor saat
merintis usaha tersebut dari nol.
Turnkey
Turnkey dalah satu kondisi dimana franchisor
bertanggung jawab terhadap dimulainya usaha franchisee mulai dari nol sampai
pintu toko dibuka untuk pertama kalinya bagi pelanggan.
Tying
Tying merupakan kebijakan yang dilakukan oleh
franchisor untuk memaksa franchisee membeli produk tertentu dari franchisor
sebagai syarat untuk pembelian produk lainnya. Di Amerika Serikat, Tying adalah
illegal jika harga produk yang ditawarkan franchisor ternyata tidak lebih murah
dari harga pasar.
Sejarah Waralaba (Franchising)
Waralaba diperkenalkan
pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer,
ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya
tersebut gagal,
namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di
AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John
S Pemberton, pendiri Coca Cola Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti
Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General
Motors Industry ditahun
1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf,
yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi
dikendalikan oleh Western Union serta
persetujuan eksklusif
antar pabrikan mobil dengan penjual.
Waralaba saat ini lebih
didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan
ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada
tahun 1935, Howard Deering
Johnson bekerjasama dengan
Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan
rekanan mereka untuk mandiri menggunakan
nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun
desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya,
sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang
kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format
bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi
kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di
negara asalnya, AS,
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35
persen dari keseluruhan usaha ritel
yang ada di AS. Sedangkan di Inggris,
berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanyaWimpy and Golden
Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis
waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon
mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama,
tidak berdasarkan SARA.
Unsur-Unsur Franchise
1.
Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang
memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang
diberikan/ menerima franshise tersebut
2. Adanya penawaran
paket usaha dari franchisor. 3. Adanya kerja
sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee.
4. Dipunyaianya
unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memanfaatkan paket usaha miliknya pihak
franchisor.
5. Seringkali
terdapat kontrak tertulis antara pihak franchisor dan pihak franchisee.
.
Dasar Hukum Franchise
Perlindungan
Hukum Usaha Warabala di Indonesia : Perlindungan hukum didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49 Tahun
1997, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor (3690).
Dasar Hukum :
1.Perjanjian sebagai dasar hukum
KUH Perdata pasal 1338 (1), 1233 s/d 1456 KUH Perdata
2.Hukum
kenaan sebagai dasar hukum, KUH Dagang (Makelar & Komisioner) 3.Undang-undang Merek,
Paten dan Hak Cipta sebagai dasar hukum 4.UU Penanaman Modal Asing
Jenis
waralaba
Waralaba
dapat dibagi menjadi dua:
1. Waralaba luar
negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waralaba ini
cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima
diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s,
Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
2. Waralaba dalam negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri,
jenis wara laba ini juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang
yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup
piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik
waralaba.contoh wara laba local : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti
Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan berbagai nama lainnya.
Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini
meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat
tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba
operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan
kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen
biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu
dipertanggungjawabkan.
Keuntungan dan
Kerugian Franchisee dan Franchisor
Keuntungan
A. Bagi Franchisor (perusahaan
induk) :
1. Produk atau jasa terdistribusi secara luas tanpa memerlukan biaya
promosi dan biaya investasi cabang baru.
2. Produk atau jasa dikonsumsi dengan mutu yang sama.
3. Keuntungan dari royalti atau penjual lisensi.
4. Bisnisnya bisa berkembang dengan cepat di banyak lokasi secara
bersamaan, meningkatnya keuntungan dengan memanfaatkan investasi dari
franchisee.
B. Bagi Franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Popularitas produk atau jasa sudah dikenal konsumen, menghemat biaya
promosi.
2. Mendapatkan fasilitas-fasilitas manajemen tertentu sesuai dengan
training yang dilakukan oleh franchiser.
3. Mendapatkan image sama dengan perusahaan induk.
Kerugian bagi franchisee (pemilik hak-jual) :
1. Biaya startup cost yang tinggi, karena selain
kebutuhan investasi awal, franchisee harus membayar pembelian franchise yang
biasanya cukup mahal.
2. Franchisee tidak bebas mengembangkan usahanya
karena berbagai peraturan yang diberikan oleh franchisor.
3. Franchisee biasanya terikat pada pembelian bahan
untuk produksi untuk standarisasi produk /jasa yang dijual.
4. Franchisee harus jeli dan tidak terjebak pada isi
perjanjian dengan franchisor, karena bagaimanapun biasanya perjanjian akan
berpihak kepada prinsipal / franchisor dengan perbandingan 60:40.
Penghasilan yang terus mengalir ke franchisor dari royalti dan penjualan
masukan kepada franchisee yang lebih penting adalah sumber pendapatan dari
biaya awal untuk menjual waralaba. Dengan demikian, franchisor dan franchisee
mencapai sukses dengan membantu satu sama lain.
Tingkat
pengembalian
Tingkat
pengembalian yang layak dari sebuah waralaba adalah minimum 15 persen dari nilai.
Hak
Franchisor
1.
Menerima setoran dari franchisee.
2. Memeriksa
pembukuan franchisee. 3. Memeriksa usaha franchisee.
4. Memutuskan
hubungan kemitraan karena pelanggaran oleh franchisee.
5. Membeli kembali franchise pada saat pemutusan hubungan kemitraan.
6. Membeli
kembali franchise pada saat dijual oleh franchisee.
Kewajiban
Franchisor
1. Membantu
memilih lokasi usaha.
2.
Membantu pengembangan usaha & memberi materi promosi.
3.
Menyediakan manual operasional usaha.
4. Menyediakan
program bimbingan pelatihan bagi franchisee.
5. Menyediakan staf yang
mensupervisi masa awal berdirinya franchise.
6.
Memberikan hak penggunaan nama, cap dagang, rancangan dan logo kepada
franchisee.
4.
Beri contoh bisnis internasional di Indonesia yang sedang maju saat ini
dan jelaskan secara detail ! Jawab :
Kelapa Sawit (Elaeis) adalah tumbuhan industri
penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar
(biodiesel). Perkebunannya menghasilkan keuntungan besar sehingga banyak hutan
dan perkebunan lama dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Indonesia adalah
penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Di Indonesia penyebarannya di
daerah Aceh, pantai timur Sumatra, Jawa, dan Sulawesi.
Sejarah
Perkebunan Kelapa Sawit
Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia oleh
pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di Kebun
Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi-tepi jalan sebagai tanaman
hias di Deli, Sumatera Utara pada tahun 1870-an. Pada saat yang bersamaan
meningkatlah permintaan minyak nabati akibat Revolusi Industri pertengahan abad
ke-19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa sawit
berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis sawit
"Deli Dura".
Pada tahun 1911, kelapa sawit mulai diusahakan dan
dibudidayakan secara komersial dengan perintisnya di Hindia Belanda adalah
Adrien Hallet, seorang Belgia, yang lalu diikuti oleh K. Schadt. Perkebunan
kelapa sawit pertama berlokasi di Pantai Timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Luas
areal perkebunan mencapai 5.123 ha. Pusat pemuliaan dan penangkaran kemudian
didirikan di Marihat (terkenal sebagai AVROS), Sumatera Utara dan di Rantau
Panjang, Kuala Selangor, Malaya pada 1911-1912. Di Malaya, perkebunan pertama
dibuka pada tahun 1917 di Ladang Tenmaran, Kuala Selangor menggunakan benih
dura Deli dari Rantau Panjang. Di Afrika Barat sendiri penanaman kelapa sawit
besar-besaran baru dimulai tahun 1910.
Hingga menjelang pendudukan Jepang, Hindia Belanda
merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan Jepang,
produksi merosot hingga tinggal seperlima dari angka tahun 1940.
Usaha peningkatan pada masa Republik dilakukan
dengan program Bumil (buruh-militer) yang tidak berhasil meningkatkan hasil,
dan pemasok utama kemudian diambil alih Malaya (lalu Malaysia).
Baru semenjak era Orde Baru perluasan areal
penanaman digalakkan, dipadukan dengan sistem PIR Perkebunan. Perluasan areal
perkebunan kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi
sehingga peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif.
Beberapa pohon kelapa sawit yang ditanam di Kebun
Botani Bogor hingga sekarang masih hidup, dengan ketinggian sekitar 12m, dan
merupakan kelapa sawit tertua di Asia Tenggara yang berasal dari Afrika.
Hasil Tanaman
Kelapa Sawit
Minyak sawit digunakan sebagai bahan baku minyak makan,
margarin, sabun, kosmetika, industri baja, kawat, radio, kulit dan industri
farmasi. Minyak sawit dapat digunakan untuk begitu beragam peruntukannya karena
keunggulan sifat yang dimilikinya yaitu tahan oksidasi dengan tekanan tinggi,
mampu melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya,
mempunyai daya melapis yang tinggi dan tidak menimbulkan iritasi pada tubuh
dalam bidang kosmetik.
Bagian yang paling populer untuk diolah dari kelapa
sawit adalah buah. Bagian daging buah menghasilkan minyak kelapa sawit mentah
yang diolah menjadi bahan baku minyak goreng dan berbagai jenis turunannya.
Kelebihan minyak nabati dari sawit adalah harga yang murah, rendah kolesterol,
dan memiliki kandungan karoten tinggi. Minyak sawit juga diolah menjadi bahan
baku margarin.
Minyak inti menjadi bahan baku minyak alkohol dan
industri kosmetika. Bunga dan buahnya berupa tandan, bercabang banyak. Buahnya
kecil, bila masak berwarna merah kehitaman. Daging buahnya padat. Daging dan
kulit buahnya mengandung minyak. Minyaknya itu digunakan sebagai bahan minyak
goreng, sabun, dan lilin. Ampasnya dimanfaatkan untuk makanan ternak. Ampas
yang disebut bungkil inti sawit itu digunakan sebagai salah satu bahan
pembuatan makanan ayam. Tempurungnya digunakan sebagai bahan bakar dan arang.
Buah diproses dengan membuat lunak bagian daging
buah dengan temperatur 90 °C. Daging yang telah melunak dipaksa untuk berpisah
dengan bagian inti dan cangkang dengan pressing pada mesin silinder berlubang.
Daging inti dan cangkang dipisahkan dengan pemanasan dan teknik pressing.
Setelah itu dialirkan ke dalam lumpur sehingga sisa cangkang akan turun ke
bagian bawah lumpur.
Sisa pengolahan buah sawit sangat potensial menjadi
bahan campuran makanan ternak dan difermentasikan menjadi kompos.
Harga Ekspor
Kelapa Sawit
Komoditas kelapa sawit salah satu komoditas
perkebunan yang merupakan kontributor penerimaan devisa Negara yang dapat
diandalkan. Hal ini dapat dilihat dari nilai ekspor produk kelapa sawit dan
turunannya mencapai US$ 11,61 milyar naik 17,75% atau US$ 2,5 milyar pada tahun
sebelumnya, demikian juga dengan volume sebanyak 21,2 ton CPO meningkat 14,23%
dari tahun sebelumnya. Menurut data dari BPS, diperkirakan ekspor produk kelapa
sawit dan turunannya akan terus mengalami kenaikan baik voleme maupun nilainya,
dapat di lihat pada Tabel 1. Tujuan
Negara ekspor minyak sawit antara lain :
China, Belanda, India, Malaysia, Amerika, Italia, Jerman dan lainnya.
Luas Areal
Perkebunan Kelapa Sawit
Indonesia merupakan salah satu penghasil komoditas
kelapa sawit terbesar di dunia, luas areal dan produksi kelapa sawit
berdasarkan publikasi dari data statistik Ditjen Perkebunan adalah seluas 8,04
juta ha dengan produksi 19,76 juta ton CPO pada tahun 2010 yang tersebar di
seluruh provinsi di Indonesian, penyebaran paling banyak adalah di daerah
Sumatera diperkirakan seluas 5,29 Juta hektar. Perkebunan Besar milik swasta
masih dominan debanding dengan perkebunan milik rakyat maupun Negara, seperti
dapat dilihat pada Tabel 2.
Kebutuhan buah kelapa sawit meningkat tajam seiring
dengan meningkatnya kebutuhan CPO dunia, seperti yang terjadi beberapa tahun
terahir ini. Selain itu juga dengan meningkatnya harga minyak mentah dunia,
menjadikan CPO sebagai pilihan untuk bahan baku pembuatan bio energy sebagai
alternatif bahan bakar. Diperkirakan beberapa tahun ke depan investasi terbesar
sub sektor perkebunan masih didominasi oleh kelapa sawit.
Negara
Tujuan Ekspor Kelapa Sawit
Negara tujuan ekspor kelapa sawit meliputi :
India, China, Malaysia, Pakistan, Singapore,
Banglades, Vietnam, Yordania, Tanzania, Afrika Selatan, Mesir, Iran, Mozambik,
Jerman, Spanyol, Itali, Turki, Rusia, USA.
5.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan :
Jawab :
a.) Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi atau suatu tempat yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi barang atau jasa dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
b.) Organisasi
Organisasi adalah tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuanbersama.
Menurut
para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner
organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di
bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James
D. Mooney
organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
Chester
I. Bernard
organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan
oleh dua orang atau lebih.
Stephen
P. Robbins
Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan
yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus
menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
c.)
Manajemen
Manajemen dalam
Bahasa Inggrisnya adalah management yang berasal dari kata “to manage” yang mempunyai arti
mengendalikan atau mengurus.
Manajemen adalah suatu
proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan
yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai
tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Berikut pengertian
manajemen menurut beberapa ahli :
Henry
Fayol Manajemen
mengandung gagasan lima fungsi utama yaitu, merancang,mengorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan
mengendalikan. Federick Winslow Taylor Manajemen adalah Suatu percobaan
yang sungguh-sungguh untuk menghadapi
setiap persoalan yang timbul dalam pimpinan perusahaan (dan organisasi lain)atau setiap system kerjasama
manusia dengan sikap
dan jiwa seorang sarjana dan dengan menggunakan alat-alat perumusan.
Lyndak F. Urwick Manajemen adalah
Forecasting (meramalkan), Planning Organizing (perencanaan
Pengorganisiran), Commanding (memerintahklan),Coordinating
(pengkoordinasian) dan Controlling (pengontrolan).
Prof. Eiji Ogawa Manajemen adalah
Perencanaan, Pengimplementasian dan Pengendalian
kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha
dengan terlebih dahulu telah menetapkan
sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan
yang berubah.
d.)
Manajemen Produksi
Manajemen Produksi berasal dari dua kata manajemen
dan produksi.
Manajemen adalah usaha untuk mencapai tujuan yang
dilakukan dengan cara mengkoordinasikan kegiatan orang lain melalui perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Sedangkan Produksi adalah kegiatan perusahaan
menghasilkan barang-barang atau jasa dari bahan-bahan atau sumber faktor
produksi dengan tujuan untuk dijual lagi.
Sehingga, Manajemen produksi adalah salah satu
cabang manajemen yang kegiatannya mengatur agar dapat menciptakan dan menambah
kegunaan suatu barang dan jasa. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat
keputusan-keputusan yang berhubungna dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan
agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang
berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau
perusahaan.