Tampilkan postingan dengan label BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2014

Strategi Optimalisasi dan Likuiditas dalam Manajemen Perbankan

Esensi hadirnya bank pada dasarnya adalah bagaimana mengelola sumber dan pengelolaan dana sehingga memperoleh tingkat keuntungan “optimalisasi” dengan tetap mempertimbangkan resiko likuiditas. Oleh karena itu, pembahasan yang saya posting kali ini berfokus pada Optimalisasi serta Likuiditas dalam Manajemen bank dimana saya dapatkan pengetahuan baru lagi akan dunia perbankan dari Dosen Bank & Lembaga Keuangan 2 saya yakni Dr. Prihantoro.

Sebagai lembaga keuangan yang mengemban fungsi intermediasi. Bank harus melakukan sebuah kebijakan dimana ujung pangkalnya dapat memberikan  profitabilitas kembali lagi pada bank agar dapat terus memberikan pelayanan produk maupun  jasa kepada masyarakat. Kebijakan  konservatif, moderate,  ataupun ekspansif merupakan pilihan-pilihan alternative bagi perbankan guna terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Kebijakan- kebijakan bank tersebut terkait terhadap penggunaan alokasi Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio merupakan  kredit yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat dimana berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga. 
             
Apabila sebuah bank melakukan kebijakan ekspansif maka bank dapat memberikan persentase Loan Deposit Ratio kepada masyarakat hingga sebesar 110 persen. Dengan memilih kebijakan ekpansif ini sebuah bank dapat memperoleh Interest Spread yang lebih tinggi sebab jumlah kredit yang disalurkan pun semakin banyak sebanding dengan tingkat keuntungan bunga yang diperoleh hal ini dikarenakan adanya selisih antara surplus unit dimana merupakan bagian dari Source of fund bank yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga dengan Defisit Unit dimana merupakan Use of fund bank yang terdiri dari berbagai bentuk kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA). Seperti yang pernah saya bahas pada postingan materi sebelumnya “Penyaluran Dana Pada Bank dan Pasar Modal”. 
Bank untuk dapat terus berjalan atau biasa yang disebut dengan “Going Concern” mengandalkan Interest Revenue serta Fee Based. Dimana Interest Revenue dan fee based  ini merupakan bagian dari Revenue atau Pendapatan yang diperoleh bank. Namun terdapat perbedaaan dari kedua macam pendapatan bank ini. Dan dapat dlihat perbedaaannya pada tabel dibawah ini.



Secara ilmu ekonomi , keuntungan merupakan selisih antara Pendapatan dengan biaya.

Oleh karena itu dalam  setiap sektor industri. Apabila hendak mendapatkan keuntungan yang tinggi dapat melakukan strategi optimalisasi dan efisiensi dimana optimalisasi merupakan meningkatkan tingkat pendapatan yang diperoleh sedangkan efisiensi merupakan menurunkan tingkat biaya yang dikeluarkan.
Berikut strategi dari Optimalisasi dan Efisiensi tersebut sebagai berikut :
1.    Mengoptimalkan dalam  memperoleh interest based yakni memberikan tingkat persentase Loan Debt Ratio yang disalurkan kepada masyarakat sebab hal ini dapat menambah tingkat keutungan bunga atau interest spread yang akan diperoleh oleh bank. Namun langkah ini harus dilakukan dengan prinsip prudential atau hati-hati sebab dengan memberikan Loan Debt Ratio kepada masyarakat dalam  jumlah yang tidak kecil akan  memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga bank harus memiliki tingkat modal yang cukup besar dan tingkat persentase Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebab rasio CAR menentukan kapasitas bank dalam hal memenuhi kewajiban dan resiko bank. Meskipun disamping langkah tersebut terdapat pengaruh positif bagi perbankan yakni dapat melakukan kebijakan lebih ekspansif sehingga dapat memilih tingkat interest spread yang lebih tinggi.

2.     Mengoptimalkan dalam memperoleh fee based yakni dengan menfasilitasi berbagai pelayanan jasa yang telah ditawarkan oleh bank yakni kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, Letter of credit dan bilyet giro semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran yakni terintegrasi dengan Teknologi dan Informasi (IT) melalui informasi data base.

3.      Menyentuh kegiatan operasional bank melalui fasilitas & kemudahan yakni Teknologi dan Informasi seperti hadirnya ATM sehingga langkah ini dapat menghemat jumlah biaya seperti biaya gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan.

4.      Melakukan efisiensi melalui Human Resources. Saat  ini Human  Capital dianggap sebagai “Asset” bagi perusahaan apabila Human Capital tersebut memiliki elektabilitas dan kapabilitas (yang ditunjukkan dengan sertifikasi)  yang tinggi serta memiliki keahlian dalam multitasking bahkan multitalented sehingga langkah ini dapat mengefisiensi waktu kerja dan perusahaan dapat melakukan produktivitas lebih tinggi. Hal ini menyebabkan asumsi dari Productivity Paradoks tidak dapat di terima sebab mengatakan bahwa “Hadirnya Teknologi dan Informasi mengakibatkan keborosan sebab penggunaannya tidak dapat dihitung secara jelas” karena bentuk implementasi dari IT dapat memberikan manfaat jika ditempatkan pada sektor industry yang melayani masyarakat dalam jumlah yang banyak.


Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. Salah satu risiko yang krusial adalah risiko likuiditas.

Salah satu bentuk manajemen likuiditas pada perbankan yakni dengan mengelola Legal Reserve Requirement (LRR) dengan mengalokasikan sebagian persentase dari jumlah deposit yakni bagi bank umum menyimpan deposit di Bank Indonesia minimal 2% dari deposito menjadi Reserve Requirement (RR)  dan sisanya menjadi Excess Reverse (ER). Sehingga, bank umum memiliki Rekening Koran pada Bank Indonesia. Apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang tinggi akan memunculkan Unloanable Fund hal ini menyebabkan Safe Liquidity pada bank sebab bank tidak mengalami Shock apabila terjadi rush yakni kegiatan nasabah dalam melakukan penarikan uang tunai secara besar-besaran baik dalam jumlah nasabah ataupun jumlah penarikannya. Namun apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang kecil akan memunculkan Loanable Fund hal ini menyebabkan Shock  pada bank apabila terjadi rush.

Oleh karena itu, dalam mengukur manajemen tingkat risiko Bank Indonesia membuat regulasi pada peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011  bahwa setiap perbankan di Indonesia harus memiliki sertifikasi yang menyatakan penilaian tingkat kesehatan bank dengan prinsip manajemen resiko yakni RGEC.


Fenomena Konglomerasi Modern


Baru-baru ini issue Konglomerasi  terdengar muncul, Berikut fenomena konglomerasi modern yang terjadi dalam kegiatan ekonomi :





Keterangan :
1. BANK SEJAHTERA merupakan sebuah bank yang ingin melakukan ekspansi usaha namun tidak menginginkan mengeluarkan modal dalam jumlah yang cukup banyak, oleh karena itu ia membuat sebuah PT JAMIN yang bergerak dibidang leasing.

2. PT JAMIN melakukan kegiatan usaha leasingnya bekerjasama dengan memberikan pinjaman modal serta bantuan fasilitas penjualan produk dari FAST COMPANY dimana merupakan perusahaan yang menjual kendaraan bermotor.

3. Singkat cerita kegiatan usaha pun berjalan dengan baik namun guna kedua perusahaan tersebut agar kegiatan usahanya “Going Concern”, Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY ditawarkan oleh PT JAMIN untuk menginvestasikan uangnya sebagian sebagai Premi sebesar Rp. 10,000 apabila mengalami meninggal dunia, pembayaran produk atau jasa dari PT JAMIN dan FAST COMPANY dapat ditangguhkan oleh PT AMAN dimana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi.

4. Aliran perputaran uang pun berada disekitar BANK SEJAHTERA. BANK SEJAHTERA memanfaatkan keadaan tersebut “lagi” dengan melihat peluang untuk membeli sebagian saham kepemilikan PT AMAN sehingga singkat cerita sebagian besar modal kepemilikan PT AMAN menjadi miliki BANK SEJAHTERA.

PT AMAN serta BANK SEJAHTERA menanggung uang penanggungan sebesar Rp 10.000.000 untuk Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY  tentu saja hal ini cukup memberatkan bagi PT AMAN dan BANK SEJAHTERA.

5. Dikarenakan uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT AMAN dan BANK SEJAHTERA cukup besar, PT AMAN melakukan Reasuransi kepada PT SEHAT dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 10,000,000 menjadi Rp. 8,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000

6. Dikarenakan sisa uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT SEHAT cukup besar, PT SEHAT melakukan Retrocessi kepada PT MAKMUR  dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 8,000,000 menjadi Rp. 6,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000.

PT MAKMUR merupakan perusahaan jenis Retrocessi dimana jenis perusahaan ini belum ada di Indonesia dikarenakan dibutuhkan modal yang cukup besar dalam membuat perusahaan jenis ini.

PT MAKMUR menanggung uang penanggungan sebesar Rp 6,000,000 dari PT AMAN dan menerima premi dari customer sebesar Rp 6,000 .

7. BANK SEJAHTERA ketika berada dalam “Comfort Zone”  seperti itu mengandalkan keuntungan hanya dengan melakukan kegiatan jual beli saham di Initial Public Offering (IPO).

8.  PT Makmur melakukan ekspansi usaha dengan membuat Subsidiary Company (Perusahaan Anak) yakni PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR.
Singkat cerita PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR membeli saham sebesar 25%, 20%, 15% di IPO dimana BANK SEJAHTERA pun melakukan kegiatan jual beli saham di IPO.

PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR melakukan kegiatan short selling oleh “pihak-pihak tertentu seakan dibiarkan karena perusahaan asing minimal membeli saham kepemilikan maksimal 30%.   secara terus-menerus tanpa disadari PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR jika dimergerkan total kepemilikan saham 60% dan hal ini tentu saja berimbas langsung kepada BANK SEJAHTERA dimana jumlah kepemilikan saham PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR di BANK SEJAHTERA sebesar 60 % otomatis segala bentuk kegiatan ekonomi entitas usaha BANK SEJAHTERA di kuasai oleh  PT MAKMUR yakni Holding Company (Perusahaan Induk) dari ketiga perusahaan tersebut sehingga seperti itulah fenomena KONGLOMERASI MODERN.

Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011. Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta : Penerbit Universitas Gunadarma. 

Esensi hadirnya bank pada dasarnya adalah bagaimana mengelola sumber dan pengelolaan dana sehingga memperoleh tingkat keuntungan “optimalisasi” dengan tetap mempertimbangkan resiko likuiditas. Oleh karena itu, pembahasan yang saya posting kali ini berfokus pada Optimalisasi serta Likuiditas dalam Manajemen bank dimana saya dapatkan pengetahuan baru lagi akan dunia perbankan dari Dosen Bank & Lembaga Keuangan 2 saya yakni Dr. Prihantoro.

Sebagai lembaga keuangan yang mengemban fungsi intermediasi. Bank harus melakukan sebuah kebijakan dimana ujung pangkalnya dapat memberikan  profitabilitas kembali lagi pada bank agar dapat terus memberikan pelayanan produk maupun  jasa kepada masyarakat. Kebijakan  konservatif, moderate,  ataupun ekspansif merupakan pilihan-pilihan alternative bagi perbankan guna terus menjalankan kegiatan operasionalnya. Kebijakan- kebijakan bank tersebut terkait terhadap penggunaan alokasi Loan to Deposit Ratio (LDR). Loan to Deposit Ratio merupakan  kredit yang disalurkan oleh bank kepada masyarakat dimana berasal dari dana masyarakat yang dihimpun oleh bank atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga. 
             
Apabila sebuah bank melakukan kebijakan ekspansif maka bank dapat memberikan persentase Loan Deposit Ratio kepada masyarakat hingga sebesar 110 persen. Dengan memilih kebijakan ekpansif ini sebuah bank dapat memperoleh Interest Spread yang lebih tinggi sebab jumlah kredit yang disalurkan pun semakin banyak sebanding dengan tingkat keuntungan bunga yang diperoleh hal ini dikarenakan adanya selisih antara surplus unit dimana merupakan bagian dari Source of fund bank yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga dengan Defisit Unit dimana merupakan Use of fund bank yang terdiri dari berbagai bentuk kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA). Seperti yang pernah saya bahas pada postingan materi sebelumnya “Penyaluran Dana Pada Bank dan Pasar Modal”. 
Bank untuk dapat terus berjalan atau biasa yang disebut dengan “Going Concern” mengandalkan Interest Revenue serta Fee Based. Dimana Interest Revenue dan fee based  ini merupakan bagian dari Revenue atau Pendapatan yang diperoleh bank. Namun terdapat perbedaaan dari kedua macam pendapatan bank ini. Dan dapat dlihat perbedaaannya pada tabel dibawah ini.



Secara ilmu ekonomi , keuntungan merupakan selisih antara Pendapatan dengan biaya.

Oleh karena itu dalam  setiap sektor industri. Apabila hendak mendapatkan keuntungan yang tinggi dapat melakukan strategi optimalisasi dan efisiensi dimana optimalisasi merupakan meningkatkan tingkat pendapatan yang diperoleh sedangkan efisiensi merupakan menurunkan tingkat biaya yang dikeluarkan.
Berikut strategi dari Optimalisasi dan Efisiensi tersebut sebagai berikut :
1.    Mengoptimalkan dalam  memperoleh interest based yakni memberikan tingkat persentase Loan Debt Ratio yang disalurkan kepada masyarakat sebab hal ini dapat menambah tingkat keutungan bunga atau interest spread yang akan diperoleh oleh bank. Namun langkah ini harus dilakukan dengan prinsip prudential atau hati-hati sebab dengan memberikan Loan Debt Ratio kepada masyarakat dalam  jumlah yang tidak kecil akan  memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga bank harus memiliki tingkat modal yang cukup besar dan tingkat persentase Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi sebab rasio CAR menentukan kapasitas bank dalam hal memenuhi kewajiban dan resiko bank. Meskipun disamping langkah tersebut terdapat pengaruh positif bagi perbankan yakni dapat melakukan kebijakan lebih ekspansif sehingga dapat memilih tingkat interest spread yang lebih tinggi.

2.     Mengoptimalkan dalam memperoleh fee based yakni dengan menfasilitasi berbagai pelayanan jasa yang telah ditawarkan oleh bank yakni kliring, valas, transfer, safe deposit box, inkaso, Letter of credit dan bilyet giro semuanya diberikan kemudahan dan kelancaran yakni terintegrasi dengan Teknologi dan Informasi (IT) melalui informasi data base.

3.      Menyentuh kegiatan operasional bank melalui fasilitas & kemudahan yakni Teknologi dan Informasi seperti hadirnya ATM sehingga langkah ini dapat menghemat jumlah biaya seperti biaya gaji yang dikeluarkan oleh perusahaan.

4.      Melakukan efisiensi melalui Human Resources. Saat  ini Human  Capital dianggap sebagai “Asset” bagi perusahaan apabila Human Capital tersebut memiliki elektabilitas dan kapabilitas (yang ditunjukkan dengan sertifikasi)  yang tinggi serta memiliki keahlian dalam multitasking bahkan multitalented sehingga langkah ini dapat mengefisiensi waktu kerja dan perusahaan dapat melakukan produktivitas lebih tinggi. Hal ini menyebabkan asumsi dari Productivity Paradoks tidak dapat di terima sebab mengatakan bahwa “Hadirnya Teknologi dan Informasi mengakibatkan keborosan sebab penggunaannya tidak dapat dihitung secara jelas” karena bentuk implementasi dari IT dapat memberikan manfaat jika ditempatkan pada sektor industry yang melayani masyarakat dalam jumlah yang banyak.


Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. Salah satu risiko yang krusial adalah risiko likuiditas.

Salah satu bentuk manajemen likuiditas pada perbankan yakni dengan mengelola Legal Reserve Requirement (LRR) dengan mengalokasikan sebagian persentase dari jumlah deposit yakni bagi bank umum menyimpan deposit di Bank Indonesia minimal 2% dari deposito menjadi Reserve Requirement (RR)  dan sisanya menjadi Excess Reverse (ER). Sehingga, bank umum memiliki Rekening Koran pada Bank Indonesia. Apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang tinggi akan memunculkan Unloanable Fund hal ini menyebabkan Safe Liquidity pada bank sebab bank tidak mengalami Shock apabila terjadi rush yakni kegiatan nasabah dalam melakukan penarikan uang tunai secara besar-besaran baik dalam jumlah nasabah ataupun jumlah penarikannya. Namun apabila Rekening Koran pada BI memiliki jumlah yang kecil akan memunculkan Loanable Fund hal ini menyebabkan Shock  pada bank apabila terjadi rush.

Oleh karena itu, dalam mengukur manajemen tingkat risiko Bank Indonesia membuat regulasi pada peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011  bahwa setiap perbankan di Indonesia harus memiliki sertifikasi yang menyatakan penilaian tingkat kesehatan bank dengan prinsip manajemen resiko yakni RGEC.


Fenomena Konglomerasi Modern


Baru-baru ini issue Konglomerasi  terdengar muncul, Berikut fenomena konglomerasi modern yang terjadi dalam kegiatan ekonomi :





Keterangan :
1. BANK SEJAHTERA merupakan sebuah bank yang ingin melakukan ekspansi usaha namun tidak menginginkan mengeluarkan modal dalam jumlah yang cukup banyak, oleh karena itu ia membuat sebuah PT JAMIN yang bergerak dibidang leasing.

2. PT JAMIN melakukan kegiatan usaha leasingnya bekerjasama dengan memberikan pinjaman modal serta bantuan fasilitas penjualan produk dari FAST COMPANY dimana merupakan perusahaan yang menjual kendaraan bermotor.

3. Singkat cerita kegiatan usaha pun berjalan dengan baik namun guna kedua perusahaan tersebut agar kegiatan usahanya “Going Concern”, Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY ditawarkan oleh PT JAMIN untuk menginvestasikan uangnya sebagian sebagai Premi sebesar Rp. 10,000 apabila mengalami meninggal dunia, pembayaran produk atau jasa dari PT JAMIN dan FAST COMPANY dapat ditangguhkan oleh PT AMAN dimana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang asuransi.

4. Aliran perputaran uang pun berada disekitar BANK SEJAHTERA. BANK SEJAHTERA memanfaatkan keadaan tersebut “lagi” dengan melihat peluang untuk membeli sebagian saham kepemilikan PT AMAN sehingga singkat cerita sebagian besar modal kepemilikan PT AMAN menjadi miliki BANK SEJAHTERA.

PT AMAN serta BANK SEJAHTERA menanggung uang penanggungan sebesar Rp 10.000.000 untuk Customer dari PT JAMIN dan FAST COMPANY  tentu saja hal ini cukup memberatkan bagi PT AMAN dan BANK SEJAHTERA.

5. Dikarenakan uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT AMAN dan BANK SEJAHTERA cukup besar, PT AMAN melakukan Reasuransi kepada PT SEHAT dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 10,000,000 menjadi Rp. 8,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000

6. Dikarenakan sisa uang tanggungan yang harus ditutupi oleh PT SEHAT cukup besar, PT SEHAT melakukan Retrocessi kepada PT MAKMUR  dengan mengalokasikan tanggungan yang ia harus penuhi awalnya sebesar Rp 8,000,000 menjadi Rp. 6,000,000. PT AMAN hanya bersedia menerima premi dari customer sebesar Rp 2,000 dan memenuhi uang penanggungan sebesar Rp 2,000,000.

PT MAKMUR merupakan perusahaan jenis Retrocessi dimana jenis perusahaan ini belum ada di Indonesia dikarenakan dibutuhkan modal yang cukup besar dalam membuat perusahaan jenis ini.

PT MAKMUR menanggung uang penanggungan sebesar Rp 6,000,000 dari PT AMAN dan menerima premi dari customer sebesar Rp 6,000 .

7. BANK SEJAHTERA ketika berada dalam “Comfort Zone”  seperti itu mengandalkan keuntungan hanya dengan melakukan kegiatan jual beli saham di Initial Public Offering (IPO).

8.  PT Makmur melakukan ekspansi usaha dengan membuat Subsidiary Company (Perusahaan Anak) yakni PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR.
Singkat cerita PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR membeli saham sebesar 25%, 20%, 15% di IPO dimana BANK SEJAHTERA pun melakukan kegiatan jual beli saham di IPO.

PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR melakukan kegiatan short selling oleh “pihak-pihak tertentu seakan dibiarkan karena perusahaan asing minimal membeli saham kepemilikan maksimal 30%.   secara terus-menerus tanpa disadari PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR jika dimergerkan total kepemilikan saham 60% dan hal ini tentu saja berimbas langsung kepada BANK SEJAHTERA dimana jumlah kepemilikan saham PT SENTOSA, PT MAJU dan PT SUBUR di BANK SEJAHTERA sebesar 60 % otomatis segala bentuk kegiatan ekonomi entitas usaha BANK SEJAHTERA di kuasai oleh  PT MAKMUR yakni Holding Company (Perusahaan Induk) dari ketiga perusahaan tersebut sehingga seperti itulah fenomena KONGLOMERASI MODERN.

Referensi :
Margianti, E.S. dan Budi Hermana.2011. Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia.Jakarta : Penerbit Universitas Gunadarma. 

Kamis, 26 Juni 2014

Review Bank dan Lembaga Keuangan 2 : Penyaluran Dana pada Bank dan Pasar Modal

Noor Mutia -25212366
Universitas Gunadarma 

Arus perbankan di Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat. Hadirnya berbagai lembaga keuangan formal yakni Bank maupun non-keuangan bank  yang beredar di publik seakan menjadi salah satu jawaban pasti bagi masyarakat dalam membutuhkan dana segar maupun dimana menyimpan dana mereka yang tepat. 
Alasannya sederhana seseorang menginginkan menabung ataupun meminjam dana di dalam sebuah lembaga keuangan Bank yaitu :
1. Tingkat permainan bunga yang cenderung menarik perhatian dan hasrat masyarakat untuk menabung (i)
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
Ketika dana tersebut sudah terkumpul di Bank. Bank menghimpun dana masyarakat tersebut menjadi Source of Funds yang terdiri dari Tabungan, Giro, serta Deposito.
Serta menyalurkan dana tersebut menjadi Use of Funds yakni terdiri dari kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Skema tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah berikut ini :


Dari, hasil kegiatan apa yang dilakukan oleh Bank kini kita dapat memiliki pemahaman akan bank secara esensinya.
1. Bank merupakan Badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank untuk dapat Going Concern harus memperoleh Interest Spread dimana Use of Funds yang disalurkan kepada masyarakat oleh bank memberikan tingkat bunga setinggi mungkin (i1) hingga dapat menguntungkan bagi bank dibandingkan dengan Source of Funds yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dengan tingkat bunga serendah mungkin hingga dapat menguntungkan pula bagi bank (i2)

 



Lalu bagaimana dengan Lembaga Keuangan Non-Bank ?
Salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang kini kian marak di geluti oleh masyarakat dalam Investasi yakni Pasar Modal.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yakni dapat berupa surat utang (obligasi) , ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal untuk dapat Going Concern memberikan tingkat bunga (i3) lebih kecil dari Use of Funds (i2) lebih besar dari Source of Funds (i1)

 



Pelaku instrument keuangan saham mengharapkan keutungan yang biasa disebut Dividen.
Dividen ini dapat diperoleh laba bersih dikurangi laba yang ditahan dikurangi bonus dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Dividen = [Laba Bersih – Laba yang ditahan] – Bonus / ∑ Jumlah saham yang beredar
Contijency Theory dapat terjadi apabila adanya konflik antara pihak owner dengan pihak manajemen. Contijency berhubungan dengan pembagian retained earnings yang diakan didapatkan untuk owner serta bonus yang didapatkan untuk pihak manajemen.
Untuk dapat lebih memahami bagaimana kegiatan pasar modal. Berikut mekanisme transaksi Instrumen Keuangan Saham :


Misalnya : diasumsikan Perusahaan A dan Perusahaan B sebagai bagian dari pelaku pasar modal, anggota bursa. Perusahaan A merupakan kreditor yang memiliki dana lebih dan Perusahaan B merupakan debitor yakni pihak yang sedang membutuhkan dana. Keduanya bekerja sama menjalankan kegiatan usaha dalam pasar modal yakni saham dimana si B mengharapkan keuntungan berupa deviden, Dividen  merupakan pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki pada perusahaan A.
Kondisi Pertama :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 pukul 11.00 AM Perusahaan A melakukan penawaran Jual saham perusahaan mereka sebesar Rp 10.000/ Lembar dan Si B melakukan transaksi pembelian saham A pada harga tersebut dan pukul 14.00 PM harga saham perusahaan A naik  berada pada Rp. 11.000/ Lembar hal ini menunjukkan Potential Gain bagi Perusahaan B sebesar Rp. 1.000/ Lembar. Namun apabila BEI sudah melakukan sesi penutupan. Secara riil hal ini memberikan Capital Gain Bagi Perusahaan B dari transaksi short-selling sebesar Rp. 1.000/ Lembar
Kondisi Kedua :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 Perusahaan B mengharapkan keuntungan dari hasil pembelian saham sebesar Rp. 1.500/ Lembar. pukul 16.00 AM harga saham perusahaan A sebesar Rp. 9.500/Lembar, hal ini menunjukkan Potential Loss bagi Perusahaan B sebesar Rp. 500/Lembar dikarenakan adanya Potential Loss Perusahaan A melakukan salah satu strategi trading yakni Hedging yaitu “membatasi” ataupun “melindungi” dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi.
Tanggal 27 Juni 2014, Ketika melakukan sesi pembukaan harga saham A mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 9.200/Lembar hal ini menjadikan secara riil Perusahaan B mengalami Capital Loss sebesar Rp. 800/Lembar.
Oleh karena itu dalam melakukan Investasi saham terdapat banyak hal yang perlu perhatikan bagi seorang Investor agar tidak mengalami “Capital Loss” yakni :
1.      Teknik Analisis, Investor memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend sebab fluktuasi harga saham terjadi dipengaruhi oleh suatu “event” misalnya Pemilu, Inflasi yang tejadi ketika masa bulan ramadhan sebab ketika salah satu event tersebut muncul hal ini dapat memberikan respon pada pasar harga saham baik mengalami kenaikan secara terus menerus ataupun sebaliknya
2.      Analisis Fundamental, Investor menganalisis berbagai factor yang berhubungan dengan saham yang telah dipilih melalui historical perusahaan, track record harga perusahaan tersebut.
3.      Di dampingi oleh pialang saham (Broker), disinilah salah satu strategi cukup ampuh dalam investasi saham sebab  mayoritas investor tidak memiliki waktu untuk terus mengikuti perkembangan pasar modal dan juga para investor mayoritas tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan keputusan-keputusan investasi yang baik. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya capital loss akibat ketidaktepatannya Investor dalam melakukan teknik analisis. Pialang dapat memberikan “nasihat-nasihat” investasi atau Insider Information serta memantau perkembangan efek yang dibeli atau dimiliki oleh sang investor, sehingga dapat memberitahukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual efek tertentu dan capital loss pun dapat terhindarkan.

Sebagai sebuah kesimpulan, Antara Lembaga Keuangan Bank dengan Lembaga Keuangan Non-Bank yakni pasar modal meskipun berbeda jenisnya Masing-masing memiliki tujuan yang sama yakni ingin meningkatkan taraf hiduf hidup masyarakat dan  masyarakat cenderung akan melakukan  transaksi yang dapat menguntungkan dirinya yakni apabila tingkat bunga bank lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga investasi, masyarakat lebih melakukan menabung.

Referensi :
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx 




Noor Mutia -25212366
Universitas Gunadarma 

Arus perbankan di Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat. Hadirnya berbagai lembaga keuangan formal yakni Bank maupun non-keuangan bank  yang beredar di publik seakan menjadi salah satu jawaban pasti bagi masyarakat dalam membutuhkan dana segar maupun dimana menyimpan dana mereka yang tepat. 
Alasannya sederhana seseorang menginginkan menabung ataupun meminjam dana di dalam sebuah lembaga keuangan Bank yaitu :
1. Tingkat permainan bunga yang cenderung menarik perhatian dan hasrat masyarakat untuk menabung (i)
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
Ketika dana tersebut sudah terkumpul di Bank. Bank menghimpun dana masyarakat tersebut menjadi Source of Funds yang terdiri dari Tabungan, Giro, serta Deposito.
Serta menyalurkan dana tersebut menjadi Use of Funds yakni terdiri dari kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Skema tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah berikut ini :


Dari, hasil kegiatan apa yang dilakukan oleh Bank kini kita dapat memiliki pemahaman akan bank secara esensinya.
1. Bank merupakan Badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank untuk dapat Going Concern harus memperoleh Interest Spread dimana Use of Funds yang disalurkan kepada masyarakat oleh bank memberikan tingkat bunga setinggi mungkin (i1) hingga dapat menguntungkan bagi bank dibandingkan dengan Source of Funds yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dengan tingkat bunga serendah mungkin hingga dapat menguntungkan pula bagi bank (i2)

 



Lalu bagaimana dengan Lembaga Keuangan Non-Bank ?
Salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang kini kian marak di geluti oleh masyarakat dalam Investasi yakni Pasar Modal.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yakni dapat berupa surat utang (obligasi) , ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal untuk dapat Going Concern memberikan tingkat bunga (i3) lebih kecil dari Use of Funds (i2) lebih besar dari Source of Funds (i1)

 



Pelaku instrument keuangan saham mengharapkan keutungan yang biasa disebut Dividen.
Dividen ini dapat diperoleh laba bersih dikurangi laba yang ditahan dikurangi bonus dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Dividen = [Laba Bersih – Laba yang ditahan] – Bonus / ∑ Jumlah saham yang beredar
Contijency Theory dapat terjadi apabila adanya konflik antara pihak owner dengan pihak manajemen. Contijency berhubungan dengan pembagian retained earnings yang diakan didapatkan untuk owner serta bonus yang didapatkan untuk pihak manajemen.
Untuk dapat lebih memahami bagaimana kegiatan pasar modal. Berikut mekanisme transaksi Instrumen Keuangan Saham :


Misalnya : diasumsikan Perusahaan A dan Perusahaan B sebagai bagian dari pelaku pasar modal, anggota bursa. Perusahaan A merupakan kreditor yang memiliki dana lebih dan Perusahaan B merupakan debitor yakni pihak yang sedang membutuhkan dana. Keduanya bekerja sama menjalankan kegiatan usaha dalam pasar modal yakni saham dimana si B mengharapkan keuntungan berupa deviden, Dividen  merupakan pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki pada perusahaan A.
Kondisi Pertama :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 pukul 11.00 AM Perusahaan A melakukan penawaran Jual saham perusahaan mereka sebesar Rp 10.000/ Lembar dan Si B melakukan transaksi pembelian saham A pada harga tersebut dan pukul 14.00 PM harga saham perusahaan A naik  berada pada Rp. 11.000/ Lembar hal ini menunjukkan Potential Gain bagi Perusahaan B sebesar Rp. 1.000/ Lembar. Namun apabila BEI sudah melakukan sesi penutupan. Secara riil hal ini memberikan Capital Gain Bagi Perusahaan B dari transaksi short-selling sebesar Rp. 1.000/ Lembar
Kondisi Kedua :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 Perusahaan B mengharapkan keuntungan dari hasil pembelian saham sebesar Rp. 1.500/ Lembar. pukul 16.00 AM harga saham perusahaan A sebesar Rp. 9.500/Lembar, hal ini menunjukkan Potential Loss bagi Perusahaan B sebesar Rp. 500/Lembar dikarenakan adanya Potential Loss Perusahaan A melakukan salah satu strategi trading yakni Hedging yaitu “membatasi” ataupun “melindungi” dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi.
Tanggal 27 Juni 2014, Ketika melakukan sesi pembukaan harga saham A mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 9.200/Lembar hal ini menjadikan secara riil Perusahaan B mengalami Capital Loss sebesar Rp. 800/Lembar.
Oleh karena itu dalam melakukan Investasi saham terdapat banyak hal yang perlu perhatikan bagi seorang Investor agar tidak mengalami “Capital Loss” yakni :
1.      Teknik Analisis, Investor memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend sebab fluktuasi harga saham terjadi dipengaruhi oleh suatu “event” misalnya Pemilu, Inflasi yang tejadi ketika masa bulan ramadhan sebab ketika salah satu event tersebut muncul hal ini dapat memberikan respon pada pasar harga saham baik mengalami kenaikan secara terus menerus ataupun sebaliknya
2.      Analisis Fundamental, Investor menganalisis berbagai factor yang berhubungan dengan saham yang telah dipilih melalui historical perusahaan, track record harga perusahaan tersebut.
3.      Di dampingi oleh pialang saham (Broker), disinilah salah satu strategi cukup ampuh dalam investasi saham sebab  mayoritas investor tidak memiliki waktu untuk terus mengikuti perkembangan pasar modal dan juga para investor mayoritas tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan keputusan-keputusan investasi yang baik. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya capital loss akibat ketidaktepatannya Investor dalam melakukan teknik analisis. Pialang dapat memberikan “nasihat-nasihat” investasi atau Insider Information serta memantau perkembangan efek yang dibeli atau dimiliki oleh sang investor, sehingga dapat memberitahukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual efek tertentu dan capital loss pun dapat terhindarkan.

Sebagai sebuah kesimpulan, Antara Lembaga Keuangan Bank dengan Lembaga Keuangan Non-Bank yakni pasar modal meskipun berbeda jenisnya Masing-masing memiliki tujuan yang sama yakni ingin meningkatkan taraf hiduf hidup masyarakat dan  masyarakat cenderung akan melakukan  transaksi yang dapat menguntungkan dirinya yakni apabila tingkat bunga bank lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga investasi, masyarakat lebih melakukan menabung.

Referensi :
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx 




Kamis, 24 April 2014

Simpulan Review Journal dengan Meta Analisis

META ANALISIS PENGARUH TINGKAT EFISIENSI PERBANKAN INDONESIA PASCA KRISIS KEUANGAN GLOBAL

Noor Mutia
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma

ABSTRAK

Krisis Keuangan yang terjadi di Amerika Serikat berimbas secara  global terhadap berbagai Negara khususnya lembaga keuangan. Pengukuran kinerja efisiensi perbankan berguna untuk dasar perhitun­gan kesehatan dan pertumbuhan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur Kinerja Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global. Dalam menganalis Tujuh Jurnal menggunakan metode meta analisis, Sebagian Besar Melalui purposive sampling diper­oleh sampel 9-26 Bank dan Data yang dianalisis berdasarkan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)Tingkat rata-rata tingkat bunga Bank Umum  Konvensional  lebih tinggi dibanding dengan tingkat margin di Bank Umum  Syariah. (2) Kenaikan pendapatan Bank Umum  Syariah lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Umum  Konvensional . (3) Nilai Aset Bank Umum Konvensional  lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Umum Syariah (4) Tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di Bank Umum  Syariah  lebih rendah dibandingkan Bank Umum Konvensional. Sehingga disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dan lebih efisien dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.

1. Pendahuluan
    Amerika Serikat merupakan Negara Katanya  Nomor 1 di Dunia sehingga tidaklah mengherankan Negara ini mendapatkan julukan “Super Power”. Namun pada tahun 2008, sepertinya julukan dalam negeri Paman Sam sempat diragukan sebab Negara tersebut mengalami kelumpuhan ekonomi, yakni Krisis Keuangan yang dilansir disebabkan dari “perilaku nakal” warganya  sendiri.
    Singkat cerita,Ketika itu kemudahan pemberian kredit terjadi karena harga properti naik di AS. Kegairahan pasar properti membuat spekulasi di sektor ini meningkat. Para pe­nyedia kredit properti memberikan suku bunga tetap se­lama tiga tahun. Hal itu membuat banyak orang mem­beli rumah dan berharap bisa menjual dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan.
       Permasalahannya, banyak lembaga keuangan pemberi kredit properti di Amerika Serikat menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan pembiayaan. Mereka adalah orang den­gan latar belakang non-income non-job non-activity (NINJA) yang tidak mempunyai kekuatan ekonomi un­tuk menyelesaikan tanggungan kredit yang mereka pin­jam.
      Situasi tersebut memicu terjadinya kredit macet di sektor properti (subprime mortgage). Pasalnya, lembaga pembiayaan sektor properti tersebut meminjam dana jangka pendek dari pihak lain yakni lembaga keuangan. Dan memberikan jaminan dalam meminjam dana yakni surat utang subprime mortgage securities, kepada lembaga-lemba­ga investasi dan investor di berba­gai Negara. Bukan sekadar itu, lebih parahnya lagi hal ini menyebabkan Domino Effect yang pastinya bukan hanya Negara Paman Sam yang harus menelan pahit dalam-dalam namun Negara-Negara lain pun juga terkena cipratan dari krisis Keuangan ini yakni Eropa, Asia Pasifik (terdapat Indonesia disini), Asia Selatan bahkan hingga sampai ke Timur tengah. 
       Hal ini mendukung dengan apa yang telah dosen saya ajarkan,Dr. Budi Hermana,  menurut Beliau dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “ Jeratan kredit macet di tangan kiri—atau sisi penggunaan dana bank (use of fund)—membuat bank akhirnya tidak bisa membayar kewajibannya melalui tangan kanan—atau sumber dana bank (source of fund). Ketika tangan kanan bank yang sedang sakit tersebut bergandengan dengan tangan kiri kreditur atau yang memasok dana ke bank, maka para kreditur bank pun terkontaminasi penyakit pula. Akhirnya institusi keuangan yang saling bergandengan tangan tersebut sama-sama lumpuh. Itulah fenomena efek domino yang akhirnya membuat krisis keuangan pun “go international” atau mengglobal.”
      Atas dasar itulah, saya tertarik ingin mengetahui bagaimana keadaan efisiensi perbankan Indonesia pasca krisis financial global. Dan hal ini pun didukung lagi dengan pernyataan Dr.Budi Hermana dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “Inefisiensi perbankan di Indonesia terlihat dari tingginya rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). BI mencatat, rasio BOPO perbankan Indonesia 88,6 persen. Bandingkan dengan BOPO bank di Malaysia yang hanya 40 persen dan Filipina 74 persen. Dan terdapat sebuah berita yang mengabarkan “BI: Bunga Kredit Tinggi, Bank RI Belum Efisien” (Kompas. com, 17/03/2011) “  Informasi ini semakin mendukung bahwa ternyata, Krisis Keuangan Global memiliki pengaruh terhadap efisiensi lembaga keuangan khususnya Perbankan Indonesia.

2. Metode Penelitian
Penelitian meta-analisis ini menggunakan sebanyak tujuh macam jurnal ilmiah dimana bertemakan mengenai “Pengaruh Tingkat Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global.”
Sumber Data
Sebagian besar dari ketujuh jurnal ini menggunakan data sekunder yakni laporan keuangan berupa neraca serta laporan L/R  periode 2008-2011 yang telah dipublikasi oleh Bank Indonesia dan dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia.
Serta Populasi yang sering digunakan dalam penelitian 7 (Tujuh) Jurnal ini adalah Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dimana dibuat secara kelompok dan  dibedakan berdasarkan  Prinsip usahanya.
Teknik Pengambilan Sampel
Dengan menggunakan teknik purposive sampling didapatkan Sample terbesar yang digunakan dari tujuh macam jurnal ini adalah sebesar 26 Bank dan Sample terkecil  yang digunakan dari tujuh macam jurnal ini adalah sebesar 9 Bank.
Uji Statistik  yang sering digunakan dalam menguji Hipotesis yakni Uji t atau Paired One- tailed test for lower side, sebab kuantitas sampel yang dari tujuh  jurnal tersebut ≤ 30 sampel.
Metode Pengukuran
Untuk mengukur efisiensi pada usaha-usaha perbankan seluruhnya menggunakan metode DEA yakni  Data Envelopment Analysis  terdiri atas variable input dan output serta diformulasikan dalam dua asumsi yaitu CRS (Constant Return to Scale ) dan VRS ( Variabel Return to Scale ).
Metode DEA ini digunakan karena keunggulannya yang dapat menangani banyak input dan banyak output dengan menggunakan alat ukur yang berbeda tanpa membutuhkan asumsi mengenai hubungan fungsional antara kedua variable. Oleh sebab itu DEA bisa memungkinkan peneliti untuk menyertakan semua variable aktivitas/ input yang berhubungan erat dengan dihasilkannya output.
Variable
Variable yang sering muncul dalam penelitian 7 (Tujuh)  Jurnal ini adalah Variable Input, yang terdiri dari : Total Simpanan, Aktiva Tetap, Biaya Tenaga Kerja  dan  Variable Output, yang terdiri dari : Pembiayaan/ total kredit, laba operasional/pendapatan operasional.

3. Hasil Penelitian
Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Pertama yakni Efisiensi Kinerja Perbankan di Indonesia * Studi Perbandingan Bank Pemerintah dan Bank Swasta oleh Izza Mafruhah (2010) adalah  Bank Umum pemerintah mempunyai tingkat efisiensi tehnis yang lebih rendah dibandingkan dengan bank swasta nasional dan asing. Dari 13 jumlah sample bank yang diteliti ternyata terdapat 3 bank yang belum mempunyai efisiensi penuh yaitu Bank BNI 46 dengan tingkat efisiensi sebesar 84,58 %. Kemudian Bank BTN yang mempunyai tingkat efisiensi sebesar 97,01. Sedangkan di sisi bank swasta ABN AMRO belum mencapai nilai maksimal dengan tingkat efisiensi sebesar 99,82% dan Sumber inefisiensi terbesar pada masing  masing bank adalah dari sisi input.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Kedua yakni Technical Efficiency of Indonesian Commercial Banks:  An Application of Two-Stage DEA oleh Tessa Vanina Soetanto and Ricky (2011) adalah The results of DEA show that Indonesian commercial banks could improve their technical efficiency by 10.5% on average and the scale inefficiency is dominating over pure technical inefficiency. The commercial state-owned banks are showing perfect efficiency during the period of study, and proven to be more efficient compared to the commercial private banks. Finally Tobit regression is revealing that higher asset scale and liquidity risk increase the efficiency of the bank, while the profitability is on the contrary.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Ketiga  yakni Kinerja Efisiensi Teknis Bank Pembangunan Daerah:  Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) oleh Zaenal Abidin dan Endri (2009) adalah kinerja efisiensi teknis bank BPD belum mencapai tingkat efisiensi optimal 100 persen. Secara rata-rata, bank BPD beraset lebih besar lebih efisien daripada bank BPD beraset menengah dan kecil. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam rangka mengoptimalkan kinerja efisiensi maka bank kecil dan menengah harus melakukan merger dan meningkat fungsi intermediasi perbankan. kinerja efisiensi teknis bank BPD belum mencapai tingkat efisiensi optimal 100 persen. Secara rata-rata, bank BPD beraset lebih besar lebih efisien daripada bank BPD beraset menengah dan kecil. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam rangka mengoptimalkan kinerja efisiensi maka bank kecil dan menengah harus melakukan merger dan meningkat fungsi intermediasi perbankan.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Keempat  yakni Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia (Tahun 1998-2009)  oleh Ruddy Tri Santoso (2010) adalah merger dan akusisi tidak signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan tergantung dengan faktor-faktor kualitatif dari bank seperti efektivitas organisasi dan kemampuan managerial. Hasil riset menunjukkan bahwa Bank Mandiri rasio efisiensinya stabil sesudah merger dan akusisi sampai tahun 2009 dan tidak terpengaruh oleh krisis tetapi mempengaruhi secara signifikan efisiensi di peer groupsnya pada saat merger dan akusisi tersebut. Krisis financial global hanya mempengaruhi Bank Century seperti fakta yang terjadi. Riset juga menunjukkan bahwa bank dengan modal di atas Rp. 10 Trilyun (+/- USD/Billions) mempunyai pengaruh terhadap variabel-variabel didalam peer group mereka. Dengan kata lain, merger dan akusisi di bank level menengah tidak akan berpengaruh terhadap peer groups mereka

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Kelima  yakni Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Heri Sudarsono (2009) adalah tingkat rasio bank syairah dan bank konvensional menunjukkan nilai yang berbeda. Tingkat ROA, ROE, NPF, dan BOPO bank konvensional lebih tinggi dibanding bank syariah. Rata-rata rasio laba terhadap asset dan modal bank syariah lebih rendah dibanding dengan bank konvensional. Di lain pihak, tingkat rasio pembiayaan terhadap deposit atau FDR bank syariah dan bank konvensional meningkat di akhir 2008. Tingkat FDR bank syariah lebih tinggi dibanding dengan konvensional.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Keenam  yakni Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis oleh Heri Pratikto dan  Iis Sugianto (2011) adalah kondisi variabel input dan output memiliki per­tumbuhan cenderung meningkat, kinerja efisiensi perbankan syariah dalam kondisi baik, tidak terdapat perbedaan yang signifikan kinerja efisiensi antara sebelum dan sesudah krisis global, baik dengan model CRS maupun VRS, terdapat perbedaan kinerja efisiensi sebelum dan sesudah krisis global menurut model skala.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Ketujuh  yakni Analisis Perbandingan Efisiensi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis oleh Rakhmat Purwanto dan  Dra. Hj. Endang Tri Widyarti, MM (2010) : Tingkat efisiensi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah selalu meningkat meskipun berfluktuasi dengan efisiensi rata-rata 83,29 persen untuk CCB dan 89,3 persen untuk ICB . Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi Bank Umum Syariah  di Indonesia lebih baik dari Bank Umum Konvensional.                                                                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                                   4. Penutup
Dari hasil penelitian dalam 7 (Tujuh)  Jurnal diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Krisis keuangan global mempengaruhi kondisi perbankan di Indonesia. Krisis keuangan mempengaruhi kenaikan tingkat bunga simpanan dan pinjaman di bank konvensional dan bank syariah. Tingkat rata-rata tingkat bunga bank konvensional lebih tinggi dibanding dengan tingkat margin di bank syariah. Sementara itu kinerja keuangan kedua bank ini berbeda. Krisis keuangan 2008 menjadikan  tingkat pendapatan yang diperoleh berkurang. Secara umum kenaikan pendapatan bank syairah lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Sebaliknya, nilai pendapatan dibandingkan aset menunjukkan bank konvensional lebih tinggi. Tingkat kemampuan nasabah membayar kewajiban yang diperlihat dari NPF dalam kondisi krisis menunjukkan penurunan di bank syariah, artinya tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di bank syariah menurun di saat krisis keuangan. Di saat yang sama jumlah FDR bank syariah meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa di saat krisis pembiayaan bank syariah lebih murah dibandingkan dengan bank konvensional. (Dalam Heri Sudarsono : Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah)
Secara umum bisa disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dana lebih efisien dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.Sistem keuangan syariah yang tidak mengenal bunga sebab mengunakan sistem jual beli dan bagi hasil  menjadikan bank syariah mampu bertahan dari fluktuasi tingkat bunga yang disebabkan oleh turunnya nilai rupiah yang disebabkan langkanya dolar di pasar. Selain itu, kinerja keuangan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional menunjukkan kondisi keuangan yang konsisten dan efisien.

Hal ini didukung dengan adanya informasi yang saya dapatkan dari Dr. Budi Hermana,  menurut Beliau dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “Perbankan Indonesia secara umum masih sangat mengandalkan Interest Margin, NIM (Net Interest Margin) perbankan nasional tergolong tinggi, yaitu mencapai 5,8 persen per Desember 2010,”  Jadi tidaklah mengherankan  perbankan saat periode tersebut sebagian besar belum efisien.
Dari hasil Kesimpulan dalam 7 Jurnal  diatas dapat ditarik sebuah saran yakni :
1.      Bagi Bank yang  telah efisien hendaknya terus untuk mempertahankan efisiensinya, namun bukan hanya dengan membiarkan kedua input dan output tersebut, namun dengan meningkatkan input dan output dengan ukuran yang sama. Sebab semakin baik kemampuan bank yang telah efisien dalam mengelola input yang telah mereka miliki untuk mengubahnya kedalam output yang optimal guna meningkatkan keuntungan.
2.    Bagi Bank yang  belum  efisien, harus memperhatikan input atau output yang menjadi sumber inefisiensi untuk terus diperbaiki. Acuan peningkatan efisiensi adalah dengan melihat benchmark dari masing – masing bank. Misalnya saja dengan mengalokasikan kelebihan penggunaan input simpanan ke bagian input aset sehingga bisa menjadi aset yang lebih produktif. Bisa juga dengan memperbaiki  pengelolaan porsi aset produktif baik kredit atau pembiayaan untuk disalurkan ke masyarakat, sehingga fungsi intermediasi bank menjadi lebih lancar.
3.   Untuk penelitian yang akan datang disarankan untuk menggunakan jumlah sampel yang lebih banyak dengan harapan untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih optimal dan mampu menggambarkan efisiensi perbankan nasional secara keseluruhan.

Berikut Lampiran dari  Tujuh Jurnal mengenai “Pengaruh Tingkat Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global”  yang saya telaah dengan meta analisis  :








Daftar Pustaka :
[1]        Mafruhah, Izza. 2010. Efisiensi Kinerja Perbankan di Indonesia * Studi Perbandingan Bank  Pemerintah dan Bank Swasta. Universitas Negeri Solo. http://www.scribd.com/doc/137722717/Jurnal-Efisiensi-Bank ., diakses 5 April  2014.
 [2]       Soetanto Vanina Tessa, Ricky .2011. Technical Efficiency of Indonesian Commercial Banks:  An Application of Two-Stage DEA . JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 2, SEPTEMBER 2011: 107-116. http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/man/article/viewFile/18327/18172 , diakses 5 April  2014.
[3]        Zaenal, Abidin., Endri. 2009. Kinerja Efisiensi Teknis Bank Pembangunan Daerah: Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 11, NO. 1, MEI 2009: 21-29. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/17863/17781 , diakses 5 April  2014.
[4]        Santoso, Tri Ruddy.2010. Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia (Tahun 1998-2009). JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 12, NO. 2. http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/18187/18074 , diakses 5 April  2014.
[5]        Sudarsono, Heri.2009.Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara  Bank Konvensional dan Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Volume III, No. 1. http://journal.uii.ac.id/index.php/jei/article/view/2551  , diakses 5 April  2014.
[6]        Pratikno, Heri., Sugianto Iis. 2011. Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis. JURNAL EKONOMI BISNIS, VOLUME.:16, NO. 2, http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/4-Heri-Pratikto.pdf diakses  5 April  2014.
[7]        Purwanto, Rakhmat, Dra. Hj. Widyarti Tri Endang, MM . 2010. Analisis Perbandingan Efisiensi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis. Universitas Negeri Diponegoro. http://eprints.undip.ac.id/33522/1/JURNAL_SKRIPSI_(RAKHMAT_PURWANTO_C2A007101).pdf  ,diakses 5 April  2014.
[8]        Hermana, Budi.2012.Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global.Leutika Prio http://www.leutikaprio.com/main/media/sample/Perbankkan%20Indonesia%20PDF%20SAMPLE.pdf, diakses 23 April  2014.
[9]        http://www.docstoc.com/docs/67561468/krisis-global , diakses 23 April  2014.
META ANALISIS PENGARUH TINGKAT EFISIENSI PERBANKAN INDONESIA PASCA KRISIS KEUANGAN GLOBAL

Noor Mutia
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma

ABSTRAK

Krisis Keuangan yang terjadi di Amerika Serikat berimbas secara  global terhadap berbagai Negara khususnya lembaga keuangan. Pengukuran kinerja efisiensi perbankan berguna untuk dasar perhitun­gan kesehatan dan pertumbuhan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur Kinerja Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global. Dalam menganalis Tujuh Jurnal menggunakan metode meta analisis, Sebagian Besar Melalui purposive sampling diper­oleh sampel 9-26 Bank dan Data yang dianalisis berdasarkan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1)Tingkat rata-rata tingkat bunga Bank Umum  Konvensional  lebih tinggi dibanding dengan tingkat margin di Bank Umum  Syariah. (2) Kenaikan pendapatan Bank Umum  Syariah lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Umum  Konvensional . (3) Nilai Aset Bank Umum Konvensional  lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Umum Syariah (4) Tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di Bank Umum  Syariah  lebih rendah dibandingkan Bank Umum Konvensional. Sehingga disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dan lebih efisien dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.

1. Pendahuluan
    Amerika Serikat merupakan Negara Katanya  Nomor 1 di Dunia sehingga tidaklah mengherankan Negara ini mendapatkan julukan “Super Power”. Namun pada tahun 2008, sepertinya julukan dalam negeri Paman Sam sempat diragukan sebab Negara tersebut mengalami kelumpuhan ekonomi, yakni Krisis Keuangan yang dilansir disebabkan dari “perilaku nakal” warganya  sendiri.
    Singkat cerita,Ketika itu kemudahan pemberian kredit terjadi karena harga properti naik di AS. Kegairahan pasar properti membuat spekulasi di sektor ini meningkat. Para pe­nyedia kredit properti memberikan suku bunga tetap se­lama tiga tahun. Hal itu membuat banyak orang mem­beli rumah dan berharap bisa menjual dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan.
       Permasalahannya, banyak lembaga keuangan pemberi kredit properti di Amerika Serikat menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan pembiayaan. Mereka adalah orang den­gan latar belakang non-income non-job non-activity (NINJA) yang tidak mempunyai kekuatan ekonomi un­tuk menyelesaikan tanggungan kredit yang mereka pin­jam.
      Situasi tersebut memicu terjadinya kredit macet di sektor properti (subprime mortgage). Pasalnya, lembaga pembiayaan sektor properti tersebut meminjam dana jangka pendek dari pihak lain yakni lembaga keuangan. Dan memberikan jaminan dalam meminjam dana yakni surat utang subprime mortgage securities, kepada lembaga-lemba­ga investasi dan investor di berba­gai Negara. Bukan sekadar itu, lebih parahnya lagi hal ini menyebabkan Domino Effect yang pastinya bukan hanya Negara Paman Sam yang harus menelan pahit dalam-dalam namun Negara-Negara lain pun juga terkena cipratan dari krisis Keuangan ini yakni Eropa, Asia Pasifik (terdapat Indonesia disini), Asia Selatan bahkan hingga sampai ke Timur tengah. 
       Hal ini mendukung dengan apa yang telah dosen saya ajarkan,Dr. Budi Hermana,  menurut Beliau dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “ Jeratan kredit macet di tangan kiri—atau sisi penggunaan dana bank (use of fund)—membuat bank akhirnya tidak bisa membayar kewajibannya melalui tangan kanan—atau sumber dana bank (source of fund). Ketika tangan kanan bank yang sedang sakit tersebut bergandengan dengan tangan kiri kreditur atau yang memasok dana ke bank, maka para kreditur bank pun terkontaminasi penyakit pula. Akhirnya institusi keuangan yang saling bergandengan tangan tersebut sama-sama lumpuh. Itulah fenomena efek domino yang akhirnya membuat krisis keuangan pun “go international” atau mengglobal.”
      Atas dasar itulah, saya tertarik ingin mengetahui bagaimana keadaan efisiensi perbankan Indonesia pasca krisis financial global. Dan hal ini pun didukung lagi dengan pernyataan Dr.Budi Hermana dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “Inefisiensi perbankan di Indonesia terlihat dari tingginya rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO). BI mencatat, rasio BOPO perbankan Indonesia 88,6 persen. Bandingkan dengan BOPO bank di Malaysia yang hanya 40 persen dan Filipina 74 persen. Dan terdapat sebuah berita yang mengabarkan “BI: Bunga Kredit Tinggi, Bank RI Belum Efisien” (Kompas. com, 17/03/2011) “  Informasi ini semakin mendukung bahwa ternyata, Krisis Keuangan Global memiliki pengaruh terhadap efisiensi lembaga keuangan khususnya Perbankan Indonesia.

2. Metode Penelitian
Penelitian meta-analisis ini menggunakan sebanyak tujuh macam jurnal ilmiah dimana bertemakan mengenai “Pengaruh Tingkat Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global.”
Sumber Data
Sebagian besar dari ketujuh jurnal ini menggunakan data sekunder yakni laporan keuangan berupa neraca serta laporan L/R  periode 2008-2011 yang telah dipublikasi oleh Bank Indonesia dan dapat diakses melalui situs web resmi Bank Indonesia.
Serta Populasi yang sering digunakan dalam penelitian 7 (Tujuh) Jurnal ini adalah Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dimana dibuat secara kelompok dan  dibedakan berdasarkan  Prinsip usahanya.
Teknik Pengambilan Sampel
Dengan menggunakan teknik purposive sampling didapatkan Sample terbesar yang digunakan dari tujuh macam jurnal ini adalah sebesar 26 Bank dan Sample terkecil  yang digunakan dari tujuh macam jurnal ini adalah sebesar 9 Bank.
Uji Statistik  yang sering digunakan dalam menguji Hipotesis yakni Uji t atau Paired One- tailed test for lower side, sebab kuantitas sampel yang dari tujuh  jurnal tersebut ≤ 30 sampel.
Metode Pengukuran
Untuk mengukur efisiensi pada usaha-usaha perbankan seluruhnya menggunakan metode DEA yakni  Data Envelopment Analysis  terdiri atas variable input dan output serta diformulasikan dalam dua asumsi yaitu CRS (Constant Return to Scale ) dan VRS ( Variabel Return to Scale ).
Metode DEA ini digunakan karena keunggulannya yang dapat menangani banyak input dan banyak output dengan menggunakan alat ukur yang berbeda tanpa membutuhkan asumsi mengenai hubungan fungsional antara kedua variable. Oleh sebab itu DEA bisa memungkinkan peneliti untuk menyertakan semua variable aktivitas/ input yang berhubungan erat dengan dihasilkannya output.
Variable
Variable yang sering muncul dalam penelitian 7 (Tujuh)  Jurnal ini adalah Variable Input, yang terdiri dari : Total Simpanan, Aktiva Tetap, Biaya Tenaga Kerja  dan  Variable Output, yang terdiri dari : Pembiayaan/ total kredit, laba operasional/pendapatan operasional.

3. Hasil Penelitian
Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Pertama yakni Efisiensi Kinerja Perbankan di Indonesia * Studi Perbandingan Bank Pemerintah dan Bank Swasta oleh Izza Mafruhah (2010) adalah  Bank Umum pemerintah mempunyai tingkat efisiensi tehnis yang lebih rendah dibandingkan dengan bank swasta nasional dan asing. Dari 13 jumlah sample bank yang diteliti ternyata terdapat 3 bank yang belum mempunyai efisiensi penuh yaitu Bank BNI 46 dengan tingkat efisiensi sebesar 84,58 %. Kemudian Bank BTN yang mempunyai tingkat efisiensi sebesar 97,01. Sedangkan di sisi bank swasta ABN AMRO belum mencapai nilai maksimal dengan tingkat efisiensi sebesar 99,82% dan Sumber inefisiensi terbesar pada masing  masing bank adalah dari sisi input.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Kedua yakni Technical Efficiency of Indonesian Commercial Banks:  An Application of Two-Stage DEA oleh Tessa Vanina Soetanto and Ricky (2011) adalah The results of DEA show that Indonesian commercial banks could improve their technical efficiency by 10.5% on average and the scale inefficiency is dominating over pure technical inefficiency. The commercial state-owned banks are showing perfect efficiency during the period of study, and proven to be more efficient compared to the commercial private banks. Finally Tobit regression is revealing that higher asset scale and liquidity risk increase the efficiency of the bank, while the profitability is on the contrary.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Ketiga  yakni Kinerja Efisiensi Teknis Bank Pembangunan Daerah:  Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA) oleh Zaenal Abidin dan Endri (2009) adalah kinerja efisiensi teknis bank BPD belum mencapai tingkat efisiensi optimal 100 persen. Secara rata-rata, bank BPD beraset lebih besar lebih efisien daripada bank BPD beraset menengah dan kecil. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam rangka mengoptimalkan kinerja efisiensi maka bank kecil dan menengah harus melakukan merger dan meningkat fungsi intermediasi perbankan. kinerja efisiensi teknis bank BPD belum mencapai tingkat efisiensi optimal 100 persen. Secara rata-rata, bank BPD beraset lebih besar lebih efisien daripada bank BPD beraset menengah dan kecil. Penelitian ini memiliki implikasi penting dalam rangka mengoptimalkan kinerja efisiensi maka bank kecil dan menengah harus melakukan merger dan meningkat fungsi intermediasi perbankan.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Keempat  yakni Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia (Tahun 1998-2009)  oleh Ruddy Tri Santoso (2010) adalah merger dan akusisi tidak signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan tergantung dengan faktor-faktor kualitatif dari bank seperti efektivitas organisasi dan kemampuan managerial. Hasil riset menunjukkan bahwa Bank Mandiri rasio efisiensinya stabil sesudah merger dan akusisi sampai tahun 2009 dan tidak terpengaruh oleh krisis tetapi mempengaruhi secara signifikan efisiensi di peer groupsnya pada saat merger dan akusisi tersebut. Krisis financial global hanya mempengaruhi Bank Century seperti fakta yang terjadi. Riset juga menunjukkan bahwa bank dengan modal di atas Rp. 10 Trilyun (+/- USD/Billions) mempunyai pengaruh terhadap variabel-variabel didalam peer group mereka. Dengan kata lain, merger dan akusisi di bank level menengah tidak akan berpengaruh terhadap peer groups mereka

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Kelima  yakni Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Heri Sudarsono (2009) adalah tingkat rasio bank syairah dan bank konvensional menunjukkan nilai yang berbeda. Tingkat ROA, ROE, NPF, dan BOPO bank konvensional lebih tinggi dibanding bank syariah. Rata-rata rasio laba terhadap asset dan modal bank syariah lebih rendah dibanding dengan bank konvensional. Di lain pihak, tingkat rasio pembiayaan terhadap deposit atau FDR bank syariah dan bank konvensional meningkat di akhir 2008. Tingkat FDR bank syariah lebih tinggi dibanding dengan konvensional.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Keenam  yakni Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis oleh Heri Pratikto dan  Iis Sugianto (2011) adalah kondisi variabel input dan output memiliki per­tumbuhan cenderung meningkat, kinerja efisiensi perbankan syariah dalam kondisi baik, tidak terdapat perbedaan yang signifikan kinerja efisiensi antara sebelum dan sesudah krisis global, baik dengan model CRS maupun VRS, terdapat perbedaan kinerja efisiensi sebelum dan sesudah krisis global menurut model skala.

Hasil Penelitian Jurnal Ilmiah Ketujuh  yakni Analisis Perbandingan Efisiensi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis oleh Rakhmat Purwanto dan  Dra. Hj. Endang Tri Widyarti, MM (2010) : Tingkat efisiensi Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah selalu meningkat meskipun berfluktuasi dengan efisiensi rata-rata 83,29 persen untuk CCB dan 89,3 persen untuk ICB . Hal ini menunjukkan bahwa tingkat efisiensi Bank Umum Syariah  di Indonesia lebih baik dari Bank Umum Konvensional.                                                                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                                   4. Penutup
Dari hasil penelitian dalam 7 (Tujuh)  Jurnal diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Krisis keuangan global mempengaruhi kondisi perbankan di Indonesia. Krisis keuangan mempengaruhi kenaikan tingkat bunga simpanan dan pinjaman di bank konvensional dan bank syariah. Tingkat rata-rata tingkat bunga bank konvensional lebih tinggi dibanding dengan tingkat margin di bank syariah. Sementara itu kinerja keuangan kedua bank ini berbeda. Krisis keuangan 2008 menjadikan  tingkat pendapatan yang diperoleh berkurang. Secara umum kenaikan pendapatan bank syairah lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Sebaliknya, nilai pendapatan dibandingkan aset menunjukkan bank konvensional lebih tinggi. Tingkat kemampuan nasabah membayar kewajiban yang diperlihat dari NPF dalam kondisi krisis menunjukkan penurunan di bank syariah, artinya tingkat resiko pinjaman/pembiayaan bermasalah di bank syariah menurun di saat krisis keuangan. Di saat yang sama jumlah FDR bank syariah meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa di saat krisis pembiayaan bank syariah lebih murah dibandingkan dengan bank konvensional. (Dalam Heri Sudarsono : Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah)
Secara umum bisa disimpulkan bahwa sistem perbankan syariah lebih stabil dana lebih efisien dibandingkan dengan bank konvensional dalam menghadapi krisis keuangan global.Sistem keuangan syariah yang tidak mengenal bunga sebab mengunakan sistem jual beli dan bagi hasil  menjadikan bank syariah mampu bertahan dari fluktuasi tingkat bunga yang disebabkan oleh turunnya nilai rupiah yang disebabkan langkanya dolar di pasar. Selain itu, kinerja keuangan bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional menunjukkan kondisi keuangan yang konsisten dan efisien.

Hal ini didukung dengan adanya informasi yang saya dapatkan dari Dr. Budi Hermana,  menurut Beliau dalam bukunya Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global, “Perbankan Indonesia secara umum masih sangat mengandalkan Interest Margin, NIM (Net Interest Margin) perbankan nasional tergolong tinggi, yaitu mencapai 5,8 persen per Desember 2010,”  Jadi tidaklah mengherankan  perbankan saat periode tersebut sebagian besar belum efisien.
Dari hasil Kesimpulan dalam 7 Jurnal  diatas dapat ditarik sebuah saran yakni :
1.      Bagi Bank yang  telah efisien hendaknya terus untuk mempertahankan efisiensinya, namun bukan hanya dengan membiarkan kedua input dan output tersebut, namun dengan meningkatkan input dan output dengan ukuran yang sama. Sebab semakin baik kemampuan bank yang telah efisien dalam mengelola input yang telah mereka miliki untuk mengubahnya kedalam output yang optimal guna meningkatkan keuntungan.
2.    Bagi Bank yang  belum  efisien, harus memperhatikan input atau output yang menjadi sumber inefisiensi untuk terus diperbaiki. Acuan peningkatan efisiensi adalah dengan melihat benchmark dari masing – masing bank. Misalnya saja dengan mengalokasikan kelebihan penggunaan input simpanan ke bagian input aset sehingga bisa menjadi aset yang lebih produktif. Bisa juga dengan memperbaiki  pengelolaan porsi aset produktif baik kredit atau pembiayaan untuk disalurkan ke masyarakat, sehingga fungsi intermediasi bank menjadi lebih lancar.
3.   Untuk penelitian yang akan datang disarankan untuk menggunakan jumlah sampel yang lebih banyak dengan harapan untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih optimal dan mampu menggambarkan efisiensi perbankan nasional secara keseluruhan.

Berikut Lampiran dari  Tujuh Jurnal mengenai “Pengaruh Tingkat Efisiensi Perbankan Indonesia Pasca Krisis Keuangan Global”  yang saya telaah dengan meta analisis  :








Daftar Pustaka :
[1]        Mafruhah, Izza. 2010. Efisiensi Kinerja Perbankan di Indonesia * Studi Perbandingan Bank  Pemerintah dan Bank Swasta. Universitas Negeri Solo. http://www.scribd.com/doc/137722717/Jurnal-Efisiensi-Bank ., diakses 5 April  2014.
 [2]       Soetanto Vanina Tessa, Ricky .2011. Technical Efficiency of Indonesian Commercial Banks:  An Application of Two-Stage DEA . JURNAL MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.13, NO. 2, SEPTEMBER 2011: 107-116. http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/man/article/viewFile/18327/18172 , diakses 5 April  2014.
[3]        Zaenal, Abidin., Endri. 2009. Kinerja Efisiensi Teknis Bank Pembangunan Daerah: Pendekatan Data Envelopment Analysis (DEA). JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 11, NO. 1, MEI 2009: 21-29. http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/17863/17781 , diakses 5 April  2014.
[4]        Santoso, Tri Ruddy.2010. Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Efisiensi Perbankan di Indonesia (Tahun 1998-2009). JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 12, NO. 2. http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/18187/18074 , diakses 5 April  2014.
[5]        Sudarsono, Heri.2009.Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Perbankan di Indonesia: Perbandingan antara  Bank Konvensional dan Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Volume III, No. 1. http://journal.uii.ac.id/index.php/jei/article/view/2551  , diakses 5 April  2014.
[6]        Pratikno, Heri., Sugianto Iis. 2011. Kinerja Efisiensi Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Krisis Global Berdasarkan Data Envelopment Analysis. JURNAL EKONOMI BISNIS, VOLUME.:16, NO. 2, http://fe.um.ac.id/wp-content/uploads/2009/10/4-Heri-Pratikto.pdf diakses  5 April  2014.
[7]        Purwanto, Rakhmat, Dra. Hj. Widyarti Tri Endang, MM . 2010. Analisis Perbandingan Efisiensi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia dengan Metode Data Envelopment Analysis. Universitas Negeri Diponegoro. http://eprints.undip.ac.id/33522/1/JURNAL_SKRIPSI_(RAKHMAT_PURWANTO_C2A007101).pdf  ,diakses 5 April  2014.
[8]        Hermana, Budi.2012.Perbankan Indonesia: Geliat dan Siasat Pasca Krisis Finansial Global.Leutika Prio http://www.leutikaprio.com/main/media/sample/Perbankkan%20Indonesia%20PDF%20SAMPLE.pdf, diakses 23 April  2014.
[9]        http://www.docstoc.com/docs/67561468/krisis-global , diakses 23 April  2014.
 
Noor Mutia Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template