Noor Mutia -25212366
Universitas Gunadarma
Arus perbankan di
Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat. Hadirnya berbagai lembaga
keuangan formal yakni Bank maupun non-keuangan bank yang beredar di
publik seakan menjadi salah satu jawaban pasti bagi masyarakat dalam
membutuhkan dana segar maupun dimana menyimpan dana mereka yang tepat.
1. Tingkat
permainan bunga yang cenderung menarik perhatian dan hasrat masyarakat untuk
menabung (i)
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
Ketika dana tersebut sudah terkumpul di Bank. Bank
menghimpun dana masyarakat tersebut menjadi Source
of Funds yang terdiri dari Tabungan, Giro, serta Deposito.
Serta menyalurkan dana tersebut menjadi Use of Funds yakni terdiri dari kredit baik dalam
bentuk credit card, Kredit
Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Skema tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah berikut ini
:
Dari, hasil kegiatan apa yang dilakukan oleh Bank kini kita
dapat memiliki pemahaman akan bank secara esensinya.
1. Bank
merupakan Badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan dalam bentuk-bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank
untuk dapat Going Concern harus
memperoleh Interest Spread dimana Use of Funds yang disalurkan kepada
masyarakat oleh bank memberikan tingkat bunga setinggi mungkin (i1) hingga dapat
menguntungkan bagi bank dibandingkan dengan Source
of Funds yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dengan tingkat bunga
serendah mungkin hingga dapat menguntungkan pula bagi bank (i2)
Lalu bagaimana dengan Lembaga Keuangan Non-Bank ?
Salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang kini kian marak di
geluti oleh masyarakat dalam Investasi yakni Pasar Modal.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yakni dapat berupa surat
utang (obligasi) , ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya.
Pasar modal untuk dapat Going
Concern memberikan tingkat bunga (i3)
lebih kecil dari Use of Funds (i2)
lebih besar dari Source of Funds (i1)
Pelaku instrument keuangan saham mengharapkan keutungan yang
biasa disebut Dividen.
Dividen ini dapat diperoleh laba bersih
dikurangi laba yang ditahan dikurangi bonus dibagi dengan jumlah saham yang
beredar.
Dividen
= [Laba Bersih – Laba yang ditahan] – Bonus / ∑ Jumlah saham yang beredar
Contijency
Theory dapat terjadi apabila adanya konflik antara pihak
owner dengan pihak manajemen. Contijency berhubungan dengan pembagian retained earnings
yang diakan didapatkan untuk owner serta bonus yang didapatkan untuk pihak
manajemen.
Untuk dapat lebih
memahami bagaimana kegiatan pasar modal. Berikut mekanisme transaksi Instrumen
Keuangan Saham :
Misalnya : diasumsikan
Perusahaan A dan Perusahaan B sebagai bagian dari pelaku pasar modal, anggota
bursa. Perusahaan A merupakan kreditor yang memiliki dana lebih dan Perusahaan B
merupakan debitor yakni pihak yang sedang membutuhkan dana. Keduanya bekerja
sama menjalankan kegiatan usaha dalam pasar modal yakni saham dimana si B
mengharapkan keuntungan berupa deviden, Dividen
merupakan pembagian laba kepada pemegang
saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki
pada perusahaan A.
Kondisi Pertama :
Ketika di Bursa Efek
Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 pukul 11.00 AM Perusahaan A melakukan penawaran
Jual saham perusahaan mereka sebesar Rp 10.000/ Lembar dan Si B melakukan
transaksi pembelian saham A pada harga tersebut dan pukul 14.00 PM harga saham
perusahaan A naik berada pada Rp.
11.000/ Lembar hal ini menunjukkan Potential
Gain bagi Perusahaan B sebesar Rp. 1.000/ Lembar. Namun apabila BEI sudah
melakukan sesi penutupan. Secara riil hal ini memberikan Capital Gain Bagi
Perusahaan B dari transaksi short-selling sebesar Rp. 1.000/ Lembar
Kondisi Kedua :
Ketika di Bursa Efek
Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 Perusahaan B mengharapkan keuntungan dari hasil
pembelian saham sebesar Rp. 1.500/ Lembar. pukul 16.00 AM harga saham
perusahaan A sebesar Rp. 9.500/Lembar, hal ini menunjukkan Potential Loss bagi Perusahaan B sebesar Rp. 500/Lembar dikarenakan
adanya Potential Loss Perusahaan A melakukan salah satu strategi trading yakni Hedging yaitu “membatasi” ataupun “melindungi” dana
trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging
memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi
(loss) meski ia tengah melakukan transaksi.
Tanggal 27 Juni 2014, Ketika melakukan sesi pembukaan harga
saham A mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 9.200/Lembar hal ini menjadikan
secara riil Perusahaan B mengalami Capital Loss sebesar Rp. 800/Lembar.
Oleh karena itu dalam melakukan Investasi saham terdapat banyak
hal yang perlu perhatikan bagi seorang Investor agar tidak mengalami “Capital
Loss” yakni :
1. Teknik Analisis, Investor
memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend sebab
fluktuasi harga saham terjadi dipengaruhi oleh suatu “event” misalnya Pemilu,
Inflasi yang tejadi ketika masa bulan ramadhan sebab ketika salah satu event
tersebut muncul hal ini dapat memberikan respon pada pasar harga saham baik
mengalami kenaikan secara terus menerus ataupun sebaliknya
2. Analisis Fundamental, Investor
menganalisis berbagai factor yang berhubungan dengan saham yang telah dipilih
melalui historical perusahaan, track record harga perusahaan tersebut.
3. Di dampingi oleh pialang saham
(Broker), disinilah salah satu strategi cukup ampuh dalam investasi saham sebab
mayoritas investor tidak memiliki waktu untuk terus mengikuti
perkembangan pasar modal dan juga para investor mayoritas tidak memiliki
pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan keputusan-keputusan investasi yang
baik. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya capital loss akibat
ketidaktepatannya Investor dalam melakukan teknik analisis. Pialang dapat
memberikan “nasihat-nasihat” investasi atau Insider Information serta memantau
perkembangan efek yang dibeli atau dimiliki oleh sang investor, sehingga dapat
memberitahukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual efek tertentu
dan capital loss pun dapat
terhindarkan.
Sebagai sebuah kesimpulan, Antara Lembaga Keuangan Bank
dengan Lembaga Keuangan Non-Bank yakni pasar modal meskipun berbeda jenisnya Masing-masing
memiliki tujuan yang sama yakni ingin meningkatkan taraf hiduf hidup masyarakat
dan masyarakat cenderung akan melakukan transaksi yang dapat menguntungkan dirinya
yakni apabila tingkat bunga bank lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga
investasi, masyarakat lebih melakukan menabung.
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar