Earning
Power (E) merupakan komponen ketiga pada
sistem penilaian kesehatan bank berdasarkan
tata cara RGEC. Komponen dan perhitungan selengkapnya dapat dilihat pada
tabel dibawah ini.
Berikut
ini Perhitungan Earning Power pada Bank
“X”
1. Return
on Asset (ROA)
Diketahui :
Laba
Sebelum Pajak = 1,857,425
Total
Aset = 111,748,593
Diketahui :
Laba Tahun
Berjalan Setelah Pajak Bersih = 1,363,962
Rata
–rata modal inti (Modal disetor +
Tambahan modal disetor) =5,178,220+1,896,557
=
7,074,777
3. Net Interest Margin (NIM)
Diketahui :
Pendapatan (Beban) Bunga bersih
= 4,726,379
Rata-rata
Aktiva Produktif (Penempatan pada Bank Indonesia
+ Penempatan pada bank lain + Tagihan spot dan derivative
+ Surat berharga + Kredit ) =
18,165,181+
768,743 + (-) + 5,844,507 + 75,410,705 = 100,189,136
Diketahui :
Beban
Operasional = 3,438,296
Pendapatan Operasional = 577,109
Diketahui :
Beban
Operasional = 3,438,296
Pendapatan Operasional = 577,109
6. Fee Based Income Ratio
Diketahui :
Pendapatan
Operasional di luar pendapatan bunga
= 540,533
Pendapatan Operasional = 577,109
Sumber Referensi :
Hermana Budi dan Margianti E.S (2011).Manajemen Dana Bank : Prinsip dan Regulasi di Indonesia. Depok : Penerbit Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar