Selasa, 02 Juli 2013

Proses-proses Perubahan Sosial dan Kebudayaan


  1. Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi.
Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan diantara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). Bila sebaliknya terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.

  1. Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran-saluran perubahan social dan kebudayaan (avenue or channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oeleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, gama, rekreasi dll.
Lembaga kemasyarakatan yange mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang terintegrasi.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal , diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami proses institutional-ization (pelembagaan).

  1. Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
    1. Pengertian
Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan suatu kesatuan fungsional. Maka, dapat dikatakan bahwa disorganisasi adalah suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antarbagiannya.

Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam warga masyarakat.

    1. Suatu Gambaran Mengenai Disorganisasi dan Reorganisasi
Gambaran mengenai disorganisasi dn reorganisasi dalam masyarakat pernah dilukiskan oleh William. I. Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya yang berjudul The Polish Peasant in Europe and Amerika. Khusus tentang On Disorganization and Reorganization, mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa anggotanya. Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakatnya.

    1. Ketidakserasian Perubahan-perubahan dan Ketertinggalan Budaya (Cultural Lag)
Pada masyarakat yang sedang mengalami perubahan tidak selalu perubahan-perubahan pada unsur-unsur masyarakat dan kebudayaan mengalami kelainan yang seimbang. Ada unsur-unsur yang dengan cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah.

Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan cultural lag (artinya ketertinggalan kebudayaan). Pengertian ketertinggalan dapat digunakan paling sedikit dalam dua arti, yaitu pertama sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya penemuan baru.


Artinya kedua dipakai untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap unsur lainnya yang erat hubungannya. Ketertinggalan yang mencolok adalah tertinggalnya alam pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, yang dijumpai terutama pada masyarakat-masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar