Rabu, 03 Juli 2013

MENGHITUNG ANGKA INFLASI




Angka inflasi atau yang sering disebut dengan laju inflasi merupakan persentase kenaikan harga rata-rata tahun tertentu yang diteliti terhadap tahun dasar (tahun tertentu yang dijadikan patokan). Kenaikan harga tersebut terjadi pada berbagai indeks harga. Indeks harga merupakan perbandingan antara harga rata-rata tahun hitung terhadap harga rata-rata tahun dasar, jadi bukan harga barang tertentu.

Ada tiga macam indeks harga yang digunakan untuk menghitung laju inflasi, yaitu Indeks Harga Konsumen (IHK), Indeks Harga Produsen (IHP), dan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Ketiganya memiliki rumus yang sama namun berbeda indikator dalam menentukan harga barang dan jasa yang digunakan.

Rumus Indeks Harga Konsumen (IHK) adalah sebagai berikut :

1.   Indeks Harga Konsumen (IHK)

Indeks Harga Konsumen (IHK) atau biasa disebut juga Consumer Price Index (IHK) secara sederhana merupakan perbandingan antara harga dengan suatu paket komoditas dari suatu kelompok barang atau jasa (market basket) pada suatu periode waktu terhadap harganya pada periode waktu yang telah ditentukan (tahun dasar). Jadi IHK/IHK ini mengubah harga berbagai barang dan jasa menjadi sebuah indes tunggal yang mengukur seluruh tingkat harga. Berdasarkan IHK inilah kemudian didapat besaran angka inflasi/deflasi, yaitu besarnya persentase perubahan IHK antar periode. Angka inflasi/deflasi mencerminkan kemampuan daya beli dari uang yang dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semakin tinggi inflasi maka semakin rendah daya beli dari uang dan dengan sendirinya semakin rendah pula daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa kebutuhan rumah tangga. Laju inflasi yang tidak terlalu tinggi akan membuat stabilitas tetap terjaga dan roda perekonomian dapat terus bergulir.

Selain itu IHK juga digunakan sebagai :
  • Indikator untuk melihat fluktuasi harga yang terjadi.
  • Sebagai data dasar untuk perhitungan pendapatan nasional/regional.
  • Berbagai analisa harga dapat dipakai sebagai dasar perencanaan pembangunan sosial ekonomi lainnya.
Dalam IHK harga yang digunakan adalah harga-harga barang konsumsi yang bukan merupakan barang dagangan (yang dijualbelikan lagi) serta bukan barang faktor produksi. Barang-barang konsumsi tersebut dikelompokkan dalam bahan makanan, pakaian, dan macam-macam barang dan jasa. 

IHK merupakan indeks yang digunakan BPS (Badan Pusat Statistik) untuk menghitung laju inflasi Indonesia. BPS selaku badan pemerintah yang bertugas mengeluarkan laporan IHK tiap bulannya menggolongkan/mengelompokkan barang konsumsi di Indonesia menjadi 7 kelompok, yaitu :
  • Bahan Makanan.
  • Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau
  • Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan bakar.
  • Sandang.
  • Kesehatan.
  • Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga.
  • Transpor, Komunikasi, dan Jasa Keuangan.
Pengelompokan ini diperlukan untuk mempermudah perhitungan rata-rata dari seluruh harga. Ada beberapa langkah dalam penghitungan IHK/IHK, yaitu :
  • Tentukan Market Basket-nya. Disini kita menentukan harga-harga barang yang paling penting bagi konsumen.
  • Tentukan harga-harganya. Menetapkan harga setiap market basket dalam satu periode.
    Hitung harga seluruh isi keranjang.Menghitung jumlah harga keseluruhan isi keranjang barang dan jasa dari waktu ke waktu.
  • Pilih tahun pokok dan hitung indeksnya. Pilih tahun pokok yang digunakan sebagai patokan tahun-tahun lainnya.
Penentuan tahun dasar dalam penghitungan IHK didasarkan beberapa kriteria berikut :
  • Tahun dengan kondisi perekonomian yang relatif stabil
  • Tidak terlalu jauh dengan tahun-tahun tertentu
  • Tahun di mana terjadi perubahan penting  
  • Hitung laju inflasi
Langkah terkahir untuk penghitungan IHK adalah menghitung laju inflasi yang terjadi

2.   Indeks Harga Produsen (IHP)

IHP dihitung dengan data harga barang-barang produksi berbagai sektor, baik pertanian, pertambangan, perindustrian, dan sektor-sektor lain. Sebagaimana disebutkan di atas, IHP (Indeks Harga Produsen) adalah salah satu dari dua cara yang paling penting untuk mengukur inflasi (bersama dengan IHK). IHP dirilis pada keseluruhan minggu kedua setiap bulan dan menggambarkan data bulan sebelumnya. Indeks ini mengukur harga barang di tingkat grosir. Jadi, sementara IHK mencari tahu biaya yang dibayar oleh konsumen untuk barang, IHP mencari tahu berapa banyak produsen untuk menerima barang. Ada tiga jenis barang diukur dengan IHP: mentah, setengah jadi, dan jadi. Barang mentah adalah bahan baku yang digunakan dalam produksi sesuatu yang lain, barang setengah jadi adalah komponen dari suatu produk yang lebih besar, dan barang jadi adalah apa yang sebenarnya dijual ke penjual berikutnya. Data barang jadi yang paling diawasi ketat karena mereka adalah ukuran terbaik dari apa yang konsumen benar-benar akan bayar. Laporan terbaru dapat ditemukan di Biro Statistik Tenaga Kerja.

3.   Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

Indeks harga perdagangan besar adalah indeks yang mengukur rata-rata perubahan harga antarwaktu dari suatu paket jenis barang pada tingkat perdagangan besar atau penjualan secara partai besar. Indeks Harga Perdagangan Besar menggunakan data dari harga-harga barang dalam perdagangan besar (grosir) bukan harga barang secara eceran, karena barang eceran untuk harga barang konsumsi (IHK). Indeks harga ini merupakan salah satu indikator untuk melihat perkembangan perekonomian secara umum serta sebagai bahan dalam analisa pasar dan moneter, dan disajikan dalam bentuk indeks umum dan juga sektoral yang meliputi pertanian, pertambangan dan penggalian, industri, impor, dan ekspor. Jumlah besar artinya tidak atau bukan eceran. Di sini memang sulit untuk menentukan tentang batasan jumlah besar di dalam suatu perdagangan, karena biasanya dilihat dari dua matra yang kadang-kadang tidak selalu bisa dipertemukan. Matra yang dimaksud adalah kuantitas dan nilai,pengertian jumlah besar tidak bisa diukur dengan kuantitas karena kuantitas yang besar belum tentu menjamin tingkat perdagangan besar.

sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar