Kamis, 26 Juni 2014

Review Bank dan Lembaga Keuangan 2 : Penyaluran Dana pada Bank dan Pasar Modal

Noor Mutia -25212366
Universitas Gunadarma 

Arus perbankan di Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat. Hadirnya berbagai lembaga keuangan formal yakni Bank maupun non-keuangan bank  yang beredar di publik seakan menjadi salah satu jawaban pasti bagi masyarakat dalam membutuhkan dana segar maupun dimana menyimpan dana mereka yang tepat. 
Alasannya sederhana seseorang menginginkan menabung ataupun meminjam dana di dalam sebuah lembaga keuangan Bank yaitu :
1. Tingkat permainan bunga yang cenderung menarik perhatian dan hasrat masyarakat untuk menabung (i)
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
Ketika dana tersebut sudah terkumpul di Bank. Bank menghimpun dana masyarakat tersebut menjadi Source of Funds yang terdiri dari Tabungan, Giro, serta Deposito.
Serta menyalurkan dana tersebut menjadi Use of Funds yakni terdiri dari kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Skema tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah berikut ini :


Dari, hasil kegiatan apa yang dilakukan oleh Bank kini kita dapat memiliki pemahaman akan bank secara esensinya.
1. Bank merupakan Badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank untuk dapat Going Concern harus memperoleh Interest Spread dimana Use of Funds yang disalurkan kepada masyarakat oleh bank memberikan tingkat bunga setinggi mungkin (i1) hingga dapat menguntungkan bagi bank dibandingkan dengan Source of Funds yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dengan tingkat bunga serendah mungkin hingga dapat menguntungkan pula bagi bank (i2)

 



Lalu bagaimana dengan Lembaga Keuangan Non-Bank ?
Salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang kini kian marak di geluti oleh masyarakat dalam Investasi yakni Pasar Modal.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yakni dapat berupa surat utang (obligasi) , ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal untuk dapat Going Concern memberikan tingkat bunga (i3) lebih kecil dari Use of Funds (i2) lebih besar dari Source of Funds (i1)

 



Pelaku instrument keuangan saham mengharapkan keutungan yang biasa disebut Dividen.
Dividen ini dapat diperoleh laba bersih dikurangi laba yang ditahan dikurangi bonus dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Dividen = [Laba Bersih – Laba yang ditahan] – Bonus / ∑ Jumlah saham yang beredar
Contijency Theory dapat terjadi apabila adanya konflik antara pihak owner dengan pihak manajemen. Contijency berhubungan dengan pembagian retained earnings yang diakan didapatkan untuk owner serta bonus yang didapatkan untuk pihak manajemen.
Untuk dapat lebih memahami bagaimana kegiatan pasar modal. Berikut mekanisme transaksi Instrumen Keuangan Saham :


Misalnya : diasumsikan Perusahaan A dan Perusahaan B sebagai bagian dari pelaku pasar modal, anggota bursa. Perusahaan A merupakan kreditor yang memiliki dana lebih dan Perusahaan B merupakan debitor yakni pihak yang sedang membutuhkan dana. Keduanya bekerja sama menjalankan kegiatan usaha dalam pasar modal yakni saham dimana si B mengharapkan keuntungan berupa deviden, Dividen  merupakan pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki pada perusahaan A.
Kondisi Pertama :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 pukul 11.00 AM Perusahaan A melakukan penawaran Jual saham perusahaan mereka sebesar Rp 10.000/ Lembar dan Si B melakukan transaksi pembelian saham A pada harga tersebut dan pukul 14.00 PM harga saham perusahaan A naik  berada pada Rp. 11.000/ Lembar hal ini menunjukkan Potential Gain bagi Perusahaan B sebesar Rp. 1.000/ Lembar. Namun apabila BEI sudah melakukan sesi penutupan. Secara riil hal ini memberikan Capital Gain Bagi Perusahaan B dari transaksi short-selling sebesar Rp. 1.000/ Lembar
Kondisi Kedua :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 Perusahaan B mengharapkan keuntungan dari hasil pembelian saham sebesar Rp. 1.500/ Lembar. pukul 16.00 AM harga saham perusahaan A sebesar Rp. 9.500/Lembar, hal ini menunjukkan Potential Loss bagi Perusahaan B sebesar Rp. 500/Lembar dikarenakan adanya Potential Loss Perusahaan A melakukan salah satu strategi trading yakni Hedging yaitu “membatasi” ataupun “melindungi” dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi.
Tanggal 27 Juni 2014, Ketika melakukan sesi pembukaan harga saham A mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 9.200/Lembar hal ini menjadikan secara riil Perusahaan B mengalami Capital Loss sebesar Rp. 800/Lembar.
Oleh karena itu dalam melakukan Investasi saham terdapat banyak hal yang perlu perhatikan bagi seorang Investor agar tidak mengalami “Capital Loss” yakni :
1.      Teknik Analisis, Investor memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend sebab fluktuasi harga saham terjadi dipengaruhi oleh suatu “event” misalnya Pemilu, Inflasi yang tejadi ketika masa bulan ramadhan sebab ketika salah satu event tersebut muncul hal ini dapat memberikan respon pada pasar harga saham baik mengalami kenaikan secara terus menerus ataupun sebaliknya
2.      Analisis Fundamental, Investor menganalisis berbagai factor yang berhubungan dengan saham yang telah dipilih melalui historical perusahaan, track record harga perusahaan tersebut.
3.      Di dampingi oleh pialang saham (Broker), disinilah salah satu strategi cukup ampuh dalam investasi saham sebab  mayoritas investor tidak memiliki waktu untuk terus mengikuti perkembangan pasar modal dan juga para investor mayoritas tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan keputusan-keputusan investasi yang baik. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya capital loss akibat ketidaktepatannya Investor dalam melakukan teknik analisis. Pialang dapat memberikan “nasihat-nasihat” investasi atau Insider Information serta memantau perkembangan efek yang dibeli atau dimiliki oleh sang investor, sehingga dapat memberitahukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual efek tertentu dan capital loss pun dapat terhindarkan.

Sebagai sebuah kesimpulan, Antara Lembaga Keuangan Bank dengan Lembaga Keuangan Non-Bank yakni pasar modal meskipun berbeda jenisnya Masing-masing memiliki tujuan yang sama yakni ingin meningkatkan taraf hiduf hidup masyarakat dan  masyarakat cenderung akan melakukan  transaksi yang dapat menguntungkan dirinya yakni apabila tingkat bunga bank lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga investasi, masyarakat lebih melakukan menabung.

Referensi :
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx 




Noor Mutia -25212366
Universitas Gunadarma 

Arus perbankan di Indonesia dalam dasawarsa terakhir ini cenderung meningkat. Hadirnya berbagai lembaga keuangan formal yakni Bank maupun non-keuangan bank  yang beredar di publik seakan menjadi salah satu jawaban pasti bagi masyarakat dalam membutuhkan dana segar maupun dimana menyimpan dana mereka yang tepat. 
Alasannya sederhana seseorang menginginkan menabung ataupun meminjam dana di dalam sebuah lembaga keuangan Bank yaitu :
1. Tingkat permainan bunga yang cenderung menarik perhatian dan hasrat masyarakat untuk menabung (i)
2. Adanya rasa “aman” serta “trusted” serta “dana yang tersedia” (Double Coincidence) yang dirasakan oleh masyarakat kepada bank sehingga kecil tingkat risiko yang ditanggung masyarakat apabila terjadi hal yang tidak diingikan berhubungan dengan dana mereka investasikan di Bank
3. Serta alasan utamanya yakni untuk melakukan Investasi guna menambah capital or wealth bagi pihak bank maupun masyarakat dan dapat menambah kapasitas atau cash flows bagi pihak bank maupun masyarakat.
Ketika dana tersebut sudah terkumpul di Bank. Bank menghimpun dana masyarakat tersebut menjadi Source of Funds yang terdiri dari Tabungan, Giro, serta Deposito.
Serta menyalurkan dana tersebut menjadi Use of Funds yakni terdiri dari kredit baik dalam bentuk credit card, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), maupun Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Skema tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah berikut ini :


Dari, hasil kegiatan apa yang dilakukan oleh Bank kini kita dapat memiliki pemahaman akan bank secara esensinya.
1. Bank merupakan Badan usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dalam bentuk-bentuk kredit atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
2. Bank untuk dapat Going Concern harus memperoleh Interest Spread dimana Use of Funds yang disalurkan kepada masyarakat oleh bank memberikan tingkat bunga setinggi mungkin (i1) hingga dapat menguntungkan bagi bank dibandingkan dengan Source of Funds yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dengan tingkat bunga serendah mungkin hingga dapat menguntungkan pula bagi bank (i2)

 



Lalu bagaimana dengan Lembaga Keuangan Non-Bank ?
Salah satu Lembaga Keuangan Non-Bank yang kini kian marak di geluti oleh masyarakat dalam Investasi yakni Pasar Modal.
Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yakni dapat berupa surat utang (obligasi) , ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal untuk dapat Going Concern memberikan tingkat bunga (i3) lebih kecil dari Use of Funds (i2) lebih besar dari Source of Funds (i1)

 



Pelaku instrument keuangan saham mengharapkan keutungan yang biasa disebut Dividen.
Dividen ini dapat diperoleh laba bersih dikurangi laba yang ditahan dikurangi bonus dibagi dengan jumlah saham yang beredar.
Dividen = [Laba Bersih – Laba yang ditahan] – Bonus / ∑ Jumlah saham yang beredar
Contijency Theory dapat terjadi apabila adanya konflik antara pihak owner dengan pihak manajemen. Contijency berhubungan dengan pembagian retained earnings yang diakan didapatkan untuk owner serta bonus yang didapatkan untuk pihak manajemen.
Untuk dapat lebih memahami bagaimana kegiatan pasar modal. Berikut mekanisme transaksi Instrumen Keuangan Saham :


Misalnya : diasumsikan Perusahaan A dan Perusahaan B sebagai bagian dari pelaku pasar modal, anggota bursa. Perusahaan A merupakan kreditor yang memiliki dana lebih dan Perusahaan B merupakan debitor yakni pihak yang sedang membutuhkan dana. Keduanya bekerja sama menjalankan kegiatan usaha dalam pasar modal yakni saham dimana si B mengharapkan keuntungan berupa deviden, Dividen  merupakan pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki pada perusahaan A.
Kondisi Pertama :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 pukul 11.00 AM Perusahaan A melakukan penawaran Jual saham perusahaan mereka sebesar Rp 10.000/ Lembar dan Si B melakukan transaksi pembelian saham A pada harga tersebut dan pukul 14.00 PM harga saham perusahaan A naik  berada pada Rp. 11.000/ Lembar hal ini menunjukkan Potential Gain bagi Perusahaan B sebesar Rp. 1.000/ Lembar. Namun apabila BEI sudah melakukan sesi penutupan. Secara riil hal ini memberikan Capital Gain Bagi Perusahaan B dari transaksi short-selling sebesar Rp. 1.000/ Lembar
Kondisi Kedua :
Ketika di Bursa Efek Indonesia, tanggal 26 Juni 2014 Perusahaan B mengharapkan keuntungan dari hasil pembelian saham sebesar Rp. 1.500/ Lembar. pukul 16.00 AM harga saham perusahaan A sebesar Rp. 9.500/Lembar, hal ini menunjukkan Potential Loss bagi Perusahaan B sebesar Rp. 500/Lembar dikarenakan adanya Potential Loss Perusahaan A melakukan salah satu strategi trading yakni Hedging yaitu “membatasi” ataupun “melindungi” dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan bagi trader untuk melindungi diri dari kemungkinan rugi (loss) meski ia tengah melakukan transaksi.
Tanggal 27 Juni 2014, Ketika melakukan sesi pembukaan harga saham A mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 9.200/Lembar hal ini menjadikan secara riil Perusahaan B mengalami Capital Loss sebesar Rp. 800/Lembar.
Oleh karena itu dalam melakukan Investasi saham terdapat banyak hal yang perlu perhatikan bagi seorang Investor agar tidak mengalami “Capital Loss” yakni :
1.      Teknik Analisis, Investor memperhatikan dan menganalisa fluktuasi harga saham yang membentuk trend sebab fluktuasi harga saham terjadi dipengaruhi oleh suatu “event” misalnya Pemilu, Inflasi yang tejadi ketika masa bulan ramadhan sebab ketika salah satu event tersebut muncul hal ini dapat memberikan respon pada pasar harga saham baik mengalami kenaikan secara terus menerus ataupun sebaliknya
2.      Analisis Fundamental, Investor menganalisis berbagai factor yang berhubungan dengan saham yang telah dipilih melalui historical perusahaan, track record harga perusahaan tersebut.
3.      Di dampingi oleh pialang saham (Broker), disinilah salah satu strategi cukup ampuh dalam investasi saham sebab  mayoritas investor tidak memiliki waktu untuk terus mengikuti perkembangan pasar modal dan juga para investor mayoritas tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk melakukan keputusan-keputusan investasi yang baik. Oleh karena itu untuk menghindari terjadinya capital loss akibat ketidaktepatannya Investor dalam melakukan teknik analisis. Pialang dapat memberikan “nasihat-nasihat” investasi atau Insider Information serta memantau perkembangan efek yang dibeli atau dimiliki oleh sang investor, sehingga dapat memberitahukan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual efek tertentu dan capital loss pun dapat terhindarkan.

Sebagai sebuah kesimpulan, Antara Lembaga Keuangan Bank dengan Lembaga Keuangan Non-Bank yakni pasar modal meskipun berbeda jenisnya Masing-masing memiliki tujuan yang sama yakni ingin meningkatkan taraf hiduf hidup masyarakat dan  masyarakat cenderung akan melakukan  transaksi yang dapat menguntungkan dirinya yakni apabila tingkat bunga bank lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga investasi, masyarakat lebih melakukan menabung.

Referensi :
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx 




 
Noor Mutia Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template